TEMPO.CO, Jakarta - Susi Ferawati, korban intimidasi massa #2019GantiPresiden, mengadu ke Komisi Nasional Perempuan setelah sebelumnya melapor ke polisi.
"Saya coba semua peluang," kata Susi di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis, 3 Mei 2018.
Susi datang bersama anaknya yang juga menjadi korban, Davin, 10 tahun, didampingi Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan dua pengurus Partai Solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka dan Tsamara Amany.
Baca: Video Viral #2019GantiPresiden, Cyber Indonesia Buka Pengaduan
Muannas Alaidid adalah pelapor ujaran kebencian via media sosial yang dilakukan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting. Jonru telah divonis 1 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Susi Ferawati datang sekitar pukul 13.30 WIB dan diterima oleh sejumlah komisioner Komnas Perempuan. Sebelumnya, Susi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurut dia, peristiwa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi generasi Indonesia. Jika para pelaku lebih memiliki etika dan sopan santun maka intimidasi itu tak akan terjadi. "Kalau kalian dilecehkan, apakah mau?"
Intimidasi dialami Susi dan anaknya pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Minggu, 29 April 2018. Kala itu dia memakai kaos #DiaSibukKerja mengikuti gerak jalan komunitas #DiaSibukKerja.
Komisioner Komnas Perempuan Adriana Veny menuturkan, lembaganya akan mempelajari kronologis kejadian intimidasi oleh sekelompok massa #2019GantiPresiden yang telah disampaikan Susi. "Karena ini pidana umum, kami mendorong polisi segera memprosesnya," ucap Veny.