TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melimpahkan berkas perkara kasus bagi sembako di Monas ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 28 April 2018, berakhir ricuh. Dua bocah diduga tewas akibat terinjak massa dan mengalami dehidrasi.
"Ya (dilimpahkan ke Polda)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Baca: Alasan Ibu Korban Sembako Monas Ajak Anaknya
Selanjutnya, kata Argo, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait. "Biar penyidik kerja dulu," kata dia.
Dua bocah yang tewas dalam acara bagi sembako yang digelar oleh panitia Forum Untukmu Indonesia itu adalah Muhammad Rizki Syahputra, 1o tahun, dan Mahesa Junaedi, 12 tahun.
Rizki meninggal karena terinjak-injak saat mengantre makanan. Ia sempat keluar dari antrean, lalu muntah dan kejang-kejang. Ia meninggal keesokkan harinya. Mahesa diduga meninggal akibat dehidrasi karena panasnya kondisi di lapangan saat itu.
Baca: Kata Charles Honoris Soal Uang Tutup Mulut Korban Sembako Monas
Setelah kejadian itu, Rabu, 2 Mei 2018, Komariyah, ibu Rizki melaporkan ketua panitia, Dave Revano Santosa ke Bareskrim. Saat kejadian, perempuan berusia 49 tahun itu ikut hadir.
"Saya orang kecil, orang miskin, tolong jangan berhenti, tolong kasus ini diusut tuntas," kata Komariah usai menyampaikan laporan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.
Dalam proses penyidikan kasus bagi sembako di Monas yang menewaskan dua orang tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga telah dimintai keterangan oleh polisi. Pemprov mengaku pihaknya hanya memberikan izin untuk acara pentas seni, bukan bagi sembako.