TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Sakhir Purnomo diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya atas laporannya terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Sakhir menuding Fahri Hamzah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PKS.
Ini kali pertama Sakhir diperiksa sebagai pelapor. Berdasarkan pantauan Tempo, Sakhir sudah menyambangi ruang penyidik pada pukul 08.30 WIB. Awalnya, ia diagendakan baru akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Agendanya seperti itu. Jam 10 jadwalnya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca: Fahri Hamzah vs Sohibul, Ketua Majelis Syuro PKS Buka Suara
Sakhir melaporkan Fahri Hamzah pada 27 Maret 2018. Dalam laporannya, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah. Adapun cuitan Fahri yang dipermasalahkan adalah "Boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat qiyadah". Fahri juga dilaporkan atas pernyataannya di sebuah media online.
Pernyataan yang dimaksud adalah "Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan PKS". Menurut pelapor dalam laporannya, perkataan Fahri itu disunting media online dan diterbitkan pada 4 Januari 2018.