TEMPO.CO, Jakarta – Dave Revano Santoso, Ketua Panitia Forum Untukmu Indonesia yang membagikan sembako di Monas tidak datang memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat 4 Mei 2018.
Dia mengutus pengacaranya, Henry Indraguna, hadir ke kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya datang mewakili ketua panitia Dave Revano Santoso. Dave tak bisa hadir tak bisa hadir lantaran tengah sakit," kata Hendry, di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Korban Sembako Monas Mengaku Diberi Uang Tutup Mulut
Permintaan klarifikasi ini dilakukan KPAI usai dua bocah meninggal setelah mengikuti acara bagi-bagi sembako di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. Dalam kasus ini, pihak KPAI ingin mencari tahu mengenai dugaan adanya kelalaian dari pihak penyelenggara mengenai kejadian ini.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Henry mengatakan bahwa pihak panitia ikut berbelasungkawa dan berduka kepada keluarga terkait adanya kejadian ini. Apapun alasanya, kata Henry, panitia tidak mau ada pembenaran dan tetap akan bertanggung jawab.
"Kami akan terus berkomunikasi dan hubungi keluarga untuk memcari solusi terbaik atas kejadian ini," kata Henry.
Henry juga mengatakan pertemuan dengan KPAI ini dirinya sebagai kuasa hukum menjelaskan dengan detail terkait acara dan kejadian tersebut. Ia bahkan turut membawa dokumen-dokumen yang mendukung mengenai acara tersebut.
Henry juga mengatakan sedang melakukan cek dari video terkait kemungkinan adanya kejadian berdesak-desakan dan terinjak-injak di lokasi. Henry mengaku pihak panitia memiliki video yang diambil dari drone terkait acara tersebut.
"Kami akan cek dulu dari video yang kemarin kami ambil dari drone (sambil mengangkat hardisk yang berisi video)," katanya.
Sementara itu, Ketua KPAI, Susanto mengatakan permintaan klarifikasi ini merupakan bagian yang akan digunakan bagi lembaganya untuk menentukan sikap terkait kasus ini.
"Ujungnya nanti bisa kami berikan misalnya seperti rekomendasi kepada pihak Pemerintah DKI Jakarta. Khususnya terkait izin jika ada acara serupa dan kemungkinan melibatkan banyak anak dalam kegiatannya," kata Susanto dalam acara yang sama.
Susanto menjelaskan, dalam pertemuan dengan panitia Forum Untukmu Indonesia, KPAI meminta penjelasan banyak hal. Seperti soal perizinan, konsep acara, kronologi acara hingga kronologi kejadian meninggalnya kedua anak itu.
Simak: Dua Bocah Tewas di Monas, Sandiaga Uno Blacklist Organisasi FUI
Namun, kata Susanto, KPAI hanya akan fokus mengenai aspek perlindungan kepada anak. Karena itu, terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kasus itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Yang jelas selain panitia kami juga berencana akan panggil pihak Pemerintah DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan juga UPT Monas. Hal ini supaya kami bisa melihat kasus ini secara lebih komprehensif," kata Susanto.
Menurut Susanto, pemanggilan tersebut akan digunakan untuk melihat kasus ini secara lebih komprehensif. Karena itu, KPAI belum bisa mengambil sikap terkait kasus bagi-bagi semabako di Monas yang menyebabkan bocah tewas di Monas.
CATATAN KOREKSI: Paragraf pertama berita ini dikoreksi pada Sabtu 5 Mei 2018 untuk memperbaiki akurasinya. Terimakasih.