TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat itu, pelaku bernama Stefanus, 25 tahun, tega menghabisi kekasihnya Laura, 41, secara sadis dengan tusukan sebilah pisau.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Ivertson Manossoh mengatakan kejadian itu bermula karena ada cekcok yang menyebabkan Laura memukul tersangka Stefanus.
Baca : Pembunuhan di Blok M, Polisi: Pelaku Kenal dengan Korban
Korban, kata Ivertson, secara tiba-tiba mengambil sebilah pisau dan sambil mengancam akan menusuk Stefanus.
"Tersangka ST (Stefanus) yang merasa tidak dihargai sebagai seorang laki-Iaki, lalu merebut pisaunya serta membalas menusukan pisau tersebut ke arah tubuh korban ," kata dia dalam keterangan Tempo, Sabtu, 5 Mei 2018.
Pembunuhan tersebut, kata Ivertson, terjadi sekitar pukul 18.00, Jumat, 4 Mei 2018. Ivertson mengatakan Polsek Tambora menerima laporan dari laki-laki bernama Aziz tentang dugaan terjadinya pembunuhan. Aziz melihat sosok mayat berada didalam mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi B-1044-BYT yang sedang diparkir di wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat.
Tim Polsek Tambora mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan saat di lokasi tim menemukan bercak darah serta bekas pembakaran.
Lalu terkuaklah terjadinya pembunuhan tersebut. "Sekitar pukul 15.00 mendapat informasi dari warga ada mayat perempuan ditemukan di pinggir pantai," kata dia. Mayat tersebut lalu dibawa oleh Polsek Mauk ke RSU Tangerang.