TEMPO.CO, Jakarta - Sakit hati menjadi alasan Stefanus, 25 tahun, melakukan pembunuhan dan pembakaran mayat kekasihnya, Laura, 41 tahun, di Pantai Karang Serang, Tangerang. Laura dibunuh Stefanus dengan cara ditusuk sebanyak empat kali di rumahnya sendiri.
Untuk menghilangkan jejak, Stefanus membawa mayat Laura ke Tangerang. Mayat Laura kemudian dibakar di Pantai Karang Serang, Tangerang.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Ivertson Manossoh mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan Laura terjadi karena pelaku sakit hati. Stefanus, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, merasa tidak dihargai sebagai seorang laki-laki.
Baca: Seorang Pria Tega Lakukan Pembunuhan Akibat Cekcok
"Mereka ini sebenarnya mau menikah. Bahkan sudah melaksanakan foto pre-wedding. Korban kasihan karena pelaku tak memiliki cukup uang, akhirnya disepakati seluruh biaya pernikahan dibiayai oleh korban," ujar Ivertson saat dihubungi, Ahad, 6 Mei 2018.
Namun sudah beberapa bulan terakhir, kata Ivertson, keduanya kerap bertengkar. Ketika berselisih, korban selalu mengungkit perihal pembiayaan pernikahan.
"Sampai saat kejadian, puncaknya tersangka merasa sakit hati. Ia merasa direndahkan," kata dia. Saat itu, mereka cekcok di rumah korban. Laura sempat menodongkan pisau kepada pelaku. Pisau tersebut direbut oleh pelaku. Dalam keadaan emosi, pelaku menikam korban sebanyak empat kali.
Panik karena kekasihnya tewas, Stefanus pun pulang ke rumahnya di Tambora, Jakarta Barat. Ia membawa mayat Laura dalam mobil sambil ditutupi kain. Awalnya ia berencana membuang mayat ke Sukabumi guna menutupi jejak.
Baca: Pembunuhan di Blok M, Polisi: Pelaku Kenal dengan Korban
"Ia minta tolong kepada empat orang temannya untuk mengantarnya ke Tangerang. Kebetulan teman-temannya ini anak buah yang bekerja di usaha konveksi pamannya," ujar Iverston.
Kepada teman-temannya, Stefanus mengatakan ingin mengantar kain. "Pelaku enggak bilang bahwa ia habis membunuh pacarnya. Makanya di awal teman-temannya ini ikut saja," kata dia. Dalam perjalanan, keempat temannya ini merasa curiga karena 'kain' itu berbentuk manusia.
Saat pelaku mampir ke pompa bensin, keempat temannya melarikan diri karena merasa takut. Akhirnya, Stefanus membawa mayat Laura ke pantai Desa Karang Serang, Kabupaten Tangerang. Di pinggir pantai itu, ia membakar mayat Laura.
Mayat Laura ditemukan keesokan harinya oleh warga setempat. Polsek Mauk pun membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.
Baca: Pembunuhan di Blok M, Anggi Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya
Pembunuhan itu terungkap setelah teman pelaku berinisial Aziz diwawancarai oleh polisi. Pelapor mengaku melihat langsung mayat tersebut karena ikut bersama-sama dengan tersangka Stefanus saat membawa mayat korban ke Pantai Karang Serang. Berbekal pengakuan Aziz, polisi mencurigai dan menangkap Stefanus.
Akibat perbuatannya, Stefanus terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, berkas kasus pembunuhan ini sudah dilimpahkan oleh Polsek Tambora ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut.