Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Prostitusi Online Berkedok Pijat di Kalibata City

image-gnews
Polisi merilis kasus prostitusi online berkedok pijat refleksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 6 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma
Polisi merilis kasus prostitusi online berkedok pijat refleksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 6 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap H alias A, 31 tahun, dan M alias R, 35 tahun, dua tersangka kasus prostitusi online berkedok pijat tradisional di Apartemen Kalibata City. Keduanya ditangkap di apartemen tersebut, yang juga menjadi tempat beroperasi bisnis prostitusi online itu.

"Mereka sudah beroperasi selama satu tahun. H ini berperan sebagai papi, dan M berperan sebagai mami," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 6 Mei 2018.

Selama ini mereka beroperasi dengan menggunakan aplikasi pesan WeChat. Melalui WeChat, H dan M bisa mendapatkan pelanggan prostitusi online dengan fitur radar. Dari situ, kedua tersangka akan menawarkan pilihan 'terapis'. 

Baca: Prostitusi Kalibata City: Warga Temui Gubernur DKI Anies Baswedan

Saat pelanggan sudah merasa cocok dengan salah satu 'terapis', H dan M akan menawarkan harga Rp 500 ribu untuk durasi satu setengah jam. Ketika transaksi harga sudah disetujui kedua pihak, pelanggan akan dijemput oleh terapis di lobi Apartemen Kalibata City. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Lalu naik ke unit yang telah disiapkan oleh papi-mami ini," kata Ade.

Selama menjalankan bisnis prostitusi online, H dan M mempekerjakan sepuluh terapis, dengan dua sif, yaitu siang dan malam. Durasi mereka bekerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 03.00 WIB. Dari satu kali transaksi, terapis akan mendapatkan imbalan Rp 300 ribu dan tersangka mengambil sisanya, yakni Rp 200 ribu.

Baca: Prostitusi Apartemen Kalibata City Masih Menggila, Warga Protes

Kedua muncikari ini akan dikenakan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bos prostitusi online di Apartemen Kalibata City tersebut terancam hukuman satu tahun empat bulan penjara dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri A.S. Antony Blinken (kanan) menganugerahkan Mech Dara dengan penghargaan Pahlawan Laporan TIP pada rilis Laporan Perdagangan Orang (TIP) 2023 di Departemen Luar Negeri di Washington, DC, AS, 15 Juni 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Kamboja Tangkap Jurnalis Investigasi yang Ungkap Perdagangan Manusia dan Penipuan Online

Polisi militer Kamboja menangkap Mech Dara, seorang reporter pemenang penghargaan yang dikenal karena menyelidiki korupsi lokal, perdagangan manusia


JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

4 hari lalu

Jurnalis freelance Kamboja yang biasa meliput isu online scams Mech Dara (kanan). Tempo/Linda Trianita
JAC Prihatin Jurnalis Kamboja yang Biasa Meliput Isu Online Scam Ditangkap Polisi Militer

Journalists Against Corruption (JAC) menyatakan kekhawatiran atas penangkapan Mech Dara, jurnalis Kamboja yang ditangkap polisi militer.


Dijenguk Keluarga, Sean 'Diddy' Combs Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri

5 hari lalu

Dilahirkan dengan nama Sean Combs, rapper sekaligus produser Diddy telah beberapa kali ganti nama dari Puff Daddy menjadi P.Diddy, kemudian akhirnya hanya menjadi Diddy. Theurbandaily.com
Dijenguk Keluarga, Sean 'Diddy' Combs Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri

Sean 'Diddy' Combs sudah tidak lagi berada dalam pengawasan bunuh diri dan telah menerima kunjungan dari keluarga.sambil menunggu persidangan.


Profil Sean 'Diddy' Combs yang Ditangkap FBI Karena Kasus Pemerasan dan Prostitusi

7 hari lalu

Mogul hip-hop, Diddy menjadi rapper terkaya dengan jumlah pundi-pundi AS $50 juta atau sekitar Rp 574 miliar. Angka fantastis ini mayoritas didapat Diddy dari Ciroc vodka, minuman beralkohol yang ia produksi. Label rekaman Bad Boy dan lini busana Sean John juga menjadi sumber pendapatannya. Sebentar lagi Diddy bakal merili saluran televisi kabel miliknya, Revolt. REUTERS/Steve Marcus
Profil Sean 'Diddy' Combs yang Ditangkap FBI Karena Kasus Pemerasan dan Prostitusi

Latar belakang rapper Amerika, Sean 'Diddy' Combs, yang ditangkap FBI karena kasus pemerasan dan prostitusi.


Pengacara Sebut Sean 'Diddy' Combs Siap Bersaksi di Persidangan

8 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Pengacara Sebut Sean 'Diddy' Combs Siap Bersaksi di Persidangan

Pengacara Sean 'Diddy' Combs mengkonfirmasi kliennya akan bersaksi dalam sidang federal tuduhan kejahatan seksual.


Awal Mula Terungkapnya Kasus Prostitusi Sean 'Diddy' Combs, Berawal dari Gugatan Mantan

8 hari lalu

Sean Diddy Combs
Awal Mula Terungkapnya Kasus Prostitusi Sean 'Diddy' Combs, Berawal dari Gugatan Mantan

Kronologi terungkapnya kasus prostitusi dan pemerasan yang dilakukan rapper Amerika Sean 'Diddy' Combs.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

31 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

59 hari lalu

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

Data PPATK, nilai perputaran uang hasil eksploitasi anak mencapai Rp 127,3 miliar.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

26 Juli 2024

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

24 Juli 2024

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?