TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini sedianya memeriksa Dave Santosa, ketua panitia acara bagi-bagi sembako di lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 28 April 2018, yang berujung dua bocah tewas.
Polisi tetap mengusut kasus ini meski Komariah, ibunda korban Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun, mencabut laporan ke polisi.
Baca Juga:
"Iya, jam 15.00 WIB (Dave akan diperiksa)," kata Henry Indraguna, pengacara Dave, melalui pesan singkat di Jakarta hari ini, Senin, 7 Mei 2018.
Henry tak merinci apakah Dave akan datang langsung ke Polda untuk diperiksa dalam kasus kematian dua bocah yakni Muhammad Rizki Syahputra dan Mahesa Djunaedi (12).
Baca: Alasan Ibu Korban Sembako Monas Cabut Laporan Polisi
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian mengatakan, saksi-saksi dan pihak lain akan diperiksa juga, seperti dokter di RSUD Tarakan yang menangani kedua korban.
Acara bagi-bagi sembako diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu, 28 April 2018. Karena ramainya peserta yang mengantre untuk mendapatkan sembako dan makanan gratis, nyawa dua orang anak dari Pademangan, Jakarta Utara, melayang.
Muhammad Rizki Syahputra terinjak-injak saat mengantre makanan. Dia datang bersama ibunya, Komariah. Rizki keluar antrean kemudian muntah dan kejang-kejang. Dia wafat keesokan harinya di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Adapun Mahesa Djunaedi diduga meninggal akibat dehidrasi karena panasnya suhu udara saat itu. Dia meninggal pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 di RSUD Tarakan.
Kemudian, pada Rabu, 2 Mei 2018, Komariah bersama kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh, melaporkan Dave ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri soal kematian anaknya dalam acara bagi-bagi sembako di Monas. Empat hari berselang, laporan tiba-tiba dicabut. "Dia (Komariah) merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir," ujar Irfan Iskandar, anggota tim kuasa hukumnya.