TEMPO.CO, Jakarta - Dave Revano Santosa, ketua panitia acara bagi-bagi sembako di lapangan Monas, Jakarta Pusat, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 7 Mei 2018.
Dia datang bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, sekitar pukul 15.00 WIB. Dave diperiksa karena dua bocah tewas akibat desak-desakan antrean sembako gratis, yakni Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun, dan Mahesa Djunaedi. Keduanya warga Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Menurut Henry, Dave belum sepenuhnya sembuh dari sakit. "Sebetulnya Pak Dave ini masih sakit DBD (Deman Berdarah Dengue). Ini dipaksakan keluar dari rumah sakit," katanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca: Kata Charles Honoris Soal Uang Tutup Mulut Korban Sembako Monas
Walau sakit, dia menuturkan, Dave tetap bertanggung jawab dan memaksakan diri untuk hadir. "Doakan aja yang terbaik."
Acara hiburan dan pembagian sembako di Monas diadakan pada Sabtu pagi, 28 April 2018. Ribuan orang hadir demi sembako dan makanan gratis. Tak ayal, panitia pun kesulitan mengendalikan acara saat itu.
Muhammad Rizki Syahputra dan Mahesa Djunaedi diduga dehidrasi dan terinjak-injak pada saat mengantre makanan. Rizki meninggal esok harinya di RSUP Tarakan, Jakarta Pusat. Sedangkan Mahesa wafat Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB di RSUD Tarakan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah memanggil Dave. Saat itu, Henry yang datang di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, dengan alasan Dave sedang sakit.
Hari ini, Henry dan Dave membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti untuk meyakinkan soal legalitas kegiatan bagi-bagi sembako di Monas yang ternyata berujung maut. "Kami bawa dokumen izin lokasi dan izin keramaian dari polisi," ucap Henry.