Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Laura Ditangani Polres Jakarta Pusat

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Rumah Laura, korban pembunuhan dan pembakaran oleh kekasihnya, Stefanus di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Mei 2018. Tempo/Kartika Anggraeni
Rumah Laura, korban pembunuhan dan pembakaran oleh kekasihnya, Stefanus di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Mei 2018. Tempo/Kartika Anggraeni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tambora menyerahkan penanganan kasus pembunuhan Laura kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Alasannya, lokasi pembunuhan berada di Petojo, Gambir, yang berada di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat. "Sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ajun Komisaris Supriyatin, Senin, 7 Mei 2018.

Laura adalah perempuan 41 tahun yang diduga dibunuh oleh kekasihnya, Stefanus, 25 tahun, pada 3 Mei lalu sekitar pukul 13.00. Lokasi pembunuhan berada di rumah Laura di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Laura tewas setelah mendapat empat tusukan di perut dan danda. Untuk menghilangkan jejak, Stefanus membungkus mayat Laura dengan gulungan kain. Ia meminta bantuan empat temannya untuk menggotong mayat itu. Kepada teman-temannya Stefanus mengaku mendapat pesanan kain dan akan mengirim barang itu kepada pemesan.

Teman-teman Stefanus curiga gulungan kain itu berisi mayat. Sebab bentuk gulungan membentuk tubuh manusia. Saat mobil berhenti di pompa bensin di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, teman-temannya buru-buru kabur. Satu orang yang berinisial Az melapor ke Polsek Tambora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan diketahui, Stefanus membawa mayat Laura ke pantai Desa Karang Serang, Kabupaten Tangerang. Di pinggir pantai ia membakar jasad kekasihnya. Tubuh Laura yang sudah gosong ditemukan keesokan harinya oleh penduduk setempat.

Berbekal laporan dari Az, Polsek Tambora berkoordinasi dengan Polres Tangerang untuk menelusuri identitas mayat yang ditemukan di pantai Desa Karang Serang. Dari sanalah akhirnya pembunuhan Laura terungkap. Polisi menangkap Stefanus dan menetapkannya sebagai tersangka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

46 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

6 jam lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Apartemen Lavande, Kulit Lutut Mengelupas

Seorang laki-laki bernama Winarman, 54 tahun, ditemukan meninggal di satu unit Apartemen Lavande, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

7 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,