TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI akan menjatuhkan sanksi jika acara deklarasi relawan #2019GantiPresiden terbukti diselenggarakan di kawasan car free day (CFD).
Sandiaga berujar dia masih menunggu laporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Belum ada laporan masuk, tapi kalau ada langsung kami proses," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 7 Mei 2018 soal polemik deklarasi relawan #2019GantiPresiden tersebut.
Baca : Polisi Bikin BAP Bocah Korban Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
Kemarin, Ahad, 6 Mei 2018, deklarasi #2019GantiPresiden digelar beberapa meter dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan M.H. Thamrin di depan Gedung Indosat. Acara itu diinisiasi oleh politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera, yang juga menggagas gerakan #2019GantiPresiden.
Sehari sebelumnya, Mardani mengatakan acara akan digelar di Taman Aspirasi Monumen Nasional di seberang Istana Negara. Mardani mengaku menerima masukan perihal lokasi sekitar patung kuda yang terlalu dekat dengan area car free day. Namun, pada hari-H acara tetap digelar di dekat Patung Kuda.
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang terkenal disebut car free day (CFD) melarang kegiatan politik di car free day. Sandiaga mengatakan, pemerintah DKI mengacu pada aturan itu dan bakal menindak tegas para pelanggar.
Seorang relawan membawa spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ihwal dugaan pelanggaran dalam acara deklarasi relawan #2019GantiPresiden kemarin, Sandiaga menyampaikan pendapat serupa. Kata dia, pemerintah DKI akan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu, termasuk kepada Mardani yang merupakan tim kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga semasa pilkada DKI 2017.
"Yang disanksi pihak yang bertanggung jawab. Kami enggak memandang bulu, kami akan tegas," ujar Sandiaga Uno. Dia melanjutkan, jika laporan tersebut sudah terverifikasi oleh Kesbangpol dan Dishub, pemerintah DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian ihwal penjatuhan sanksi.
Simak juga : Polisi Periksa Stedi Ripka, Korban Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
Ditemui terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah DKI hanya berwenang menindak pelanggaran yang terjadi di area kawasan CFD . "Yang penting CFD-nya. Daerah yang disebut KBKB (kawasan bebas kendaraan bermotor) itu tempat yang harus steril," kata Anies Baswedan.
Anies tak menanggapi soal lokasi acara yang masih dekat dengan area car free day. Dia mengatakan, bagi pemerintah DKI yang penting acara tersebut sudah di luar kawasan car free day.
"Katanya mereka (penyelenggara deklarasi #2019GantiPresiden) sudah koordinasi dengan pihak lain. Kalau dari kami yang penting adalah tidak berada di wilayah CFD. Kelihatannya udah koordinasi, tanyanya ke sana," ujar Anies Baswedan menambahkan.