TEMPO.CO, Jakarta - Teka-teki soal uang santunan untuk keluarga korban dua bocah tewas dalam pembagian sembako maut di lapangan Monas, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Uang santunan senilai Rp 5 juta dan Rp 10 juta tersebut ternyata berasal dari kas panitia penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia pimpinan Dave Revano Santosa.
"Rp 5 dan Rp 10 juta, betul dari kami," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Dave Revano Santosa, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 7 Mei 2018.
Baca Juga:
Dave, yang merupakan ketua panitia acara Forum Untukmu Indonesia, menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Acara pembagian sembako yang berlangsung di lapangan Monas pada Sabtu, 28 April 2018, menyebabkan dua bocah tewas. Keduanya adalah Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun, dan Mahesa Junaedi, 12 tahun.
Baca: Alasan Ibu Korban Sembako Monas Cabut Laporan Polisi
Pada 2 Mei 2018, Komariah, ibunda Rizki, melaporkan panitia ke Bareskim Polri. Di sinilah, fakta soal uang santunan terungkap. Keluarga Rizki dan Junaedi masing-masing mendapat uang senilai Rp 5 juta dan Rp 10 juta.
Uang itu diserahkan oleh dua orang yang mengaku dari Relawan Merah Putih. Organisasi itu pernah menjadi pendukung Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pemilu presiden 2014. Dua orang ini juga mengaku anggota panitia acara.
Ketika menyampaikan uang santunan itu, dua orang tersebut berpesan agar keluarga korban menutup mulut ihwal insiden yang terjadi. "Mereka minta agar tidak menyampaikan kronologi kejadian, ‘Tolong, jangan disampaikan ke siapa pun’," kata Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Komariah.
Baca: Begini Warga Dimanfaatkan di Acara Sembako Monas Berujung Maut
Henry membenarkan bahwa dua orang itu memang anggota panitia acara. Namun Dave sebagai ketua panitia tak tahu jika keduanya mengaku sebagai Relawan Merah Putih. Ia pun membantah bahwa uang itu diberikan agar korban tutup mulut. "Oh, itu tidak benar, itu kabar burung," ujarnya.
Dave juga membantah dia menekan Komariah agar mencabut laporan polisi tentang kelalaian panitia sembako Monas, sehingga anaknya meninggal karena terinjak-injak. Pada 6 Mei 2018, Komariah tiba-tiba mencabut laporannya terhadap Dave. "Dia merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir," tutur Irfan Iskandar, kuasa hukum Komariah.