TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berkomentar banyak perihal sengketa warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dengan PT Bumi Pari Asri. Anies mengaku masih menunggu laporan rinci dari anak buahnya terkait dengan masalah itu.
"Nanti saya lihat detailnya dulu, biar fair, saya cek," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.
Warga Pulau Pari diminta mengosongkan tempat tinggal dan tanah mereka oleh PT Bumi Pari Asri. Kali ini, pengembang melayangkan surat kepada Narsih dan Rahmat, warga RT 03 RW 04. Surat somasi itu ditandatangani perwakilan Divisi Hukum PT Bumi Pari Asri, Buniardi Budiman.
Dalam surat tersebut, Narsih dan Rahmat diminta mengosongkan lahan yang mereka tinggali selambat-lambatnya pada Jumat, 11 Mei mendatang. Perusahaan mengancam akan menempuh jalur hukum pidana atau perdata jika warga menolak meninggalkan tanah tersebut.
Baca: Ombudsman Minta DKI Kembalikan Status Pulau Pari, Ini Janji Anies
Menurut salah satu warga Pulau Pari, Buyung, perusahaan terus meminta warga mengosongkan lahannya. Pengembang mengklaim memiliki lahan yang kini ditinggali warga.
Padahal Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menyatakan perlu ada evaluasi terkait dengan proses penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) dan 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dimiliki perusahaan.
Ombudsman menyebutkan ada maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penerbitan sertifikat itu.
Anies Baswedan telah bertemu dengan warga Pulau Pari pada Rabu, 25 April 2018. Anies mengatakan telah memerintahkan Asisten Pemerintahan Artal Reswan dan Asisten Pembangunan Gamal Sinurat untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat ini, ujar Anies Baswedan, dia masih menunggu laporan hasil review dari Reswan dan Gamal.
Anies Baswedan belum menjelaskan komitmen pemerintah DKI dalam menyelesaikan sengketa warga Pulau Pari dengan pengembang. Dia hanya menuturkan akan bersikap adil.
"Saya lihat laporan lengkapnya ya, supaya fair. Tapi, insya Allah, saya akan adil," ucapnya.