TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji bakal menindak tegas penyalahgunaan ruang publik untuk kepentingan politik. Sandiaga mengatakan pemerintah DKI akan menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar.
"Tegas, kami akan sesuai. Kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Penyalahgunaan ruang publik untuk agenda politik yang dimaksud Sandiaga adalah kegiatan kelompok massa #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja saat car-free day (CFD) pada 29 April serta deklarasi relawan #2019GantiPresiden, juga senam perempuan relawan Joko Widodo pada 6 Mei 2018. Dua acara terakhir digelar tak jauh dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan M.H. Thamrin dan Tugu Proklamasi.
Baca: Relawan Jokowi Senam di Monas, Sandiaga: Enggak Boleh Kayak Gitu
Sandiaga Uno menyadari eskalasi dan intensitas kegiatan serupa akan meningkat di tahun politik. Dia melarang dan akan menindak tegas kegiatan-kegiatan politik yang diselenggarakan di tempat-tempat milik pemerintah DKI. "Kalau masih di bawah Pemprov DKI, kami terapkan yang sama," ujarnya.
Sandiaga Uno mempertimbangkan penyusunan pedoman teknis menyangkut hal ini. Dia berujar, di sisi lain, pemerintah DKI tak ingin menambah regulasi yang berpotensi menyusahkan masyarakat. "Kami lagi pikir-pikir, karena kami tidak mau ini menambah regulasi yang memberatkan masyarakat," katanya.