Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi Diduga Menipu, Polisi Menyelidiki

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 20 Juli 2016. Tempo/Maya Ayu
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 20 Juli 2016. Tempo/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail.

"Kami menerima laporan dan akan kami lakukan penyelidikan kembali. Itu sudah SOP (standar operasional prosedur)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Mei 2018.  Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan Zaini Ismail ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 30 April 2018. "Ya, benar saya telah laporkan," kata William Albert Zai, kuasa hukum Zaini, melalui telepon, kemarin.

Menurut William, laporan itu dibuat pada 30 April 2018. Sedangkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Prasetyo terjadi pada 2014. Saat itu Zaini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Argo pun akan meminta keterangan dari Zaini sebagai pelapor, serta saksi-saksi guna menjelaskan duduk perkara. Selain itu, polisi juga akan memeriksa barang bukti yang ada. "Penyelidikan kami akan minta klarifikasi siapa pelapornya, kemudian saksi lain, apa sih yang dilaporkan, nanti kami akan minta juga barbuk (barang bukti) yang dia punya," ujar Argo.

Rencananya polisi akan memanggil para pihak, namun Argo belum bisa memastikan kapan orang-orang tersebut dipanggil. Kasus ini berawal pada September 2014 ketika Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Annas dituduh terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2014.Kementerian Dalam Negeri kemudian menetapkan Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk menggantikan Annas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itulah Prasetyo bertemu dengan Zaini. Prasetyo sesumbar dirinya bisa membantu Zaini agar tetap menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau. "Bahkan dia berjanji akan membantu klien saya untuk menjadi PLT Gubernur Riau," kata William.

Pada bulan yang sama dengan penangkapan Annas, Prasetyo baru saja dilantik menjadi Ketua DPRD DKI. Prasetyo meminta Zaini menyerahkan sejumlah uang untuk keperluan pengurusan administrasi agar janji itu bisa dipenuhi.

Zaini mempercayai omongan Prasetyo. Ia kemudian menyetorkan uang Rp 3,25 miliar secara bertahap. Namun janji itu ternyata tidak bisa dibuktikan. "Justru klien saya di non-jobkan dari Sekda Provinsi Riau," kata William.

Atas dasar itulah Zaini kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi terhadap Prasetyo Edi Marsudi itu diterima dengan nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Prasetyo diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

26 November 2023

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Isi Posisi yang Ditinggalkan Gembong Warsono

18 Oktober 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Isi Posisi yang Ditinggalkan Gembong Warsono

Masa jabatan Prasetyo Edi Marsudi menjadi Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI akan berlangsung hingga ketua fraksi definitif ditetapkan.


Proses Pergantian Cinta Mega dan Empat Kader PSI di DPRD DKI Dimulai

12 Oktober 2023

Cinta Mega membantah tuduhan main game slot saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, meski video yang beredar telah memperlihatkan aksinya. Dia mengaku hanya membuka game Candy Crush. Cinta berdalih game itu menyala di tablet saat menunggu rapat yang mengalami penundaan karena ada masalah audio. Foto: Dokumentasi DPRD DKI Jakarta
Proses Pergantian Cinta Mega dan Empat Kader PSI di DPRD DKI Dimulai

Proses pergantian sepuluh anggota DPRD DKI, termasuk Cinta Mega yang dipecat dari PDIP karena judi slot, dimulai


DPRD DKI Setujui Rencana Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Proyek RDF Rorotan

13 September 2023

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD DKI Setujui Rencana Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Proyek RDF Rorotan

DPRD DKI menyetujui rencana Pemprov DKI meminjam Rp1 triliun kepada PT SMI untuk proyek pengolahan sampah jadi bahan bakar atau RDF Rorotan


PNS DKI WFH 50 Persen, Ketua DPRD juga Kerja dari Rumah Demi Hindari Polusi Udara Jakarta

18 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK terkait pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur pada Senin 10 April 2023. Foto: Mirza Bagaskara
PNS DKI WFH 50 Persen, Ketua DPRD juga Kerja dari Rumah Demi Hindari Polusi Udara Jakarta

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berdalih dia perlu WFH agar tidak banyak orang yang sakit seperti saat pandemi Covid-19.


Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

13 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. FOTO/Instagram/prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

Pj Gubernur Heru Budi Hartono setuju ada anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri untuk DPRD DKI


BPKD DKI: Proyeksi Pendapatan Sepanjang 2024 Sebesar Rp 72,32 Triliun

13 Agustus 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalami Kepala BPKD Michael Rolandi Cesnanta Brata yang baru dilantik bersama 10 Pejabat Tinggi Pratama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 November 2022./Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
BPKD DKI: Proyeksi Pendapatan Sepanjang 2024 Sebesar Rp 72,32 Triliun

Proyeksi pendapatan Pemprov DKI sepanjang 2024 sebesar Rp72,32 triliun.


Viral di Media Sosial, Ucapan Ketua DPRD DKI Bandingkan Kunker ke Brebes

11 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA/Walda
Viral di Media Sosial, Ucapan Ketua DPRD DKI Bandingkan Kunker ke Brebes

Ucapan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang membandingkan lebih baik kunker ke luar negeri daripada ke Brebes mendadak viral di media sosial.


Ketua DPRD DKI Minta Ada Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri di APBD 2024

10 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Minta Ada Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri di APBD 2024

"Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mending kami ke luar negeri," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi


Pakta Integritas Pencegahan Korupsi, Ketua DPRD DKI: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

5 Agustus 2023

Prasetyo Edi Marsudi. Foto/Instagram
Pakta Integritas Pencegahan Korupsi, Ketua DPRD DKI: Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan mengawasi penggunaan APBD DKI Jakarta.