TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menemui Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, dalam pertemuan itu, pemerintah DKI memberikan klarifikasi langsung atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.
Sigit mengatakan pertemuan yang dihadiri Anies itu berlangsung pada Jumat, 4 Mei 2018.
Pemerintah DKI menjawab poin LAHP Ombudsman mengenai penutupan Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman, kata Sigit, sepakat Jalan Jatibaru Raya dibuka setelah sky bridge Tanah Abang selesai dibangun.
"Sudah disepakati tindak lanjutnya dan kapan waktu ditindaklanjutinya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya memang telah melayangkan panggilan kepada Anies Baswedan pada dua pekan lalu. Anies diminta menjelaskan langsung jawaban DKI atas LAHP Ombudsman mengenai maladministrasi kebijakan penataan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya.
Baca: Diskon PBB Distop, Anies Baswedan Minta Tarif Main Golf Tak Naik
Sigit menuturkan pemerintah DKI berencana membangun sky bridge dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Pemerintah DKI pun menjanjikan sky bridge akan rampung dalam dua bulan setelah APDB-P itu ditetapkan.
"Dijanjikan oleh Pemprov dan sudah disepakati oleh Ombudsman. Dua bulan setelah APBD ditetapkan, sky bridge tersebut harus selesai," ujarnya.
Selain itu, kata Sigit, pertemuan antara Anies Baswedan dan Ombudsman pada Jumat pekan lalu membahas tentang rencana revitalisasi Blok G dan status pedagang Tanah Abang.