TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menerapkan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas di depan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu pagi, 9 Mei 2018, setelah insiden kerusuhan Mako Brimob pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Keributan ini diduga melibatkan tahanan teroris dengan polisi.
"Rekayasa/pengalihan arus depan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Jalan Kolonel (Pol) Pranoto, Cimanggis, Depok," demikian keterangan resmi Manajemen Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Para pengendara yang hendak melintasi jalur ini diimbau mencari jalan alternatif.
Kerusuhan Mako Brimob, Depok, terjadi antara petugas dan sejumlah tahanan teroris. Kepolisian Republik Indonesia membenarkan terjadinya keributan tersebut, tapi belum dapat memberikan penjelasan secara lengkap mengenai pemicu keributan itu. Beberapa polisi disebutkan terluka akibat keributan tersebut.