TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di Tangerang Selatan, polisi mencatat, 2.472 pengendara kena tilang.
"Dari total kendaraan yang kena tilang, pelanggaran dominan dilakukan kendaraan roda dua," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Rabu, 9 Mei 2018.
Menurut Hedwin, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya digelar serentak selama dua pekan dan secara acak. Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menemukan berbagai pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya.
Baca: Operasi Patuh Jaya, Polisi: 31 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas
"Mulai tidak pakai helm, lampu tidak dinyalakan saat siang hari, tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, tidak memakai spion, hingga melawan arus," ujarnya.
Selama dua pekan menggelar Operasi Patuh Jaya, tutur Hedwin, pihaknya paling banyak menemukan pelanggaran oleh kendaraan roda dua di Serpong dan Ciputat.
"Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini lebih ditekankan pada daerah yang menjadi titik rawan kecelakaan serta banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang sering melakukan pelanggaran," katanya.