TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin memindahkan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, ke lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jembatan Tinggi atau yang dikenal sebagai bongkaran.
Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI masih menunggu izin KAI soal kemungkinan menggunakan lahan itu.
"Alangkah baiknya kalau kami bisa menggunakan tempat tersebut," ucap Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 8 Mei 2018.
Usul ini pertama kali disampaikan pemerintah DKI kepada Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Pertemuan itu juga sebagai jawaban pemerintah DKI atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman yang dirilis 26 Maret lalu.
Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyebutkan ada maladministrasi dalam kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk penempatan PKL di sana.
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu, sebelumnya menuturkan pemerintah DKI berencana memindahkan PKL di Jalan Jatibaru Raya ke lahan bongkaran milik PT KAI.
Padahal lahan tersebut tengah disengketakan antara PT KAI dan PT Padimas Realty, perusahaan properti yang sebelumnya menjadi pengelola selama sepuluh tahun terakhir. Lahan tersebut sebelumnya juga menjadi tempat berjualan para pedagang Pasar Tasik, yang kini sudah direlokasi ke Cideng Timur.
Dominikus menilai pemerintah DKI tak memiliki solusi terkait dengan upaya relokasi pedagang Jatibaru. "Iya itulah, dia (pemerintah DKI) enggak ada solusi," tutur Dominikus kepada Tempo, Selasa, 8 Mei 2018.
Sandiaga Uno mengatakan pemerintah DKI masih menunggu keputusan PT KAI dan kepolisian perihal digunakannya lahan bongkaran untuk PKL Jatibaru. Sandiaga Uno juga tengah menyiapkan beberapa opsi penampungan.
Saat ini, masing-masing opsi sedang digodok di Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Dinas Perdagangan DKI Jakarta. "Nanti dipresentasikan ke kami."