Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Kriminalisasi, Warga Pulau Pari Borgol Tangan

image-gnews
Warga Pulau Pari membawa foto ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman yang dipidana, saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga Pulau Pari membawa foto ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman yang dipidana, saat berunjuk rasa dengan melakukan aksi borgol tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 8 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Pari melakukan aksi borgol tangan sebagai simbol menolak kriminalisasi penghuni di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Aksi ini digelar seusai Sulaiman Hanafi alias Khatur, Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu, dianggap menjual atau memanfaatkan tanah hak milik orang lain.

Aksi borgol diri ini digelar pada Selasa siang, pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan diikuti puluhan warga Pulau Pari. Warga yang datang meneriakkan dukungan kepada Sulaiman yang dikriminalisasi oleh PT Bumi Pari Asri sebagai pengembang.

"Tolak kriminalisasi warga kami, Sulaiman. Kami dukung Pak RW untuk dibebaskan dari kriminalisasi," kata Edi, salah satu warga Pulau Pari yang berorasi di depan PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Mei 2018. 

Baca: Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

Selain membawa poster berisi penolakan kriminalisasi, warga melakukan aksi memborgol tangan menggunakan kabel plastik. Aksi ini merupakan simbol dari terbelenggunya hukum dan kriminalisasi kepada warga. 

Warga Pulau Pari menunjukkan tali pengikat yang memborgol tangan sebagai simbol kriminalisasi dan diskriminasi terhadap mereka di PN Jakarta Utara, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko

Dalam orasinya, warga Pulau Pari menyoroti aksi sewenang-wenang pihak pengembang. Menurut warga, yang dilakukan PT Bumi Pari Asri tidak sah karena mereka tak memiliki bukti sertifikat kepemilikan tanah.

Warga Pulau Pari juga mendesak Pengadilan Jakarta Utara memutus tak bersalah Sulaiman. Sebab, Ombudsman DKI sebelumnya juga menemukan maladministrasi penerbitan 64 sertifikat hak guna bangunan dan 12 surat hak milik tanah di Pulau Pari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

"Sertifikat yang dikeluarkan dan dimiliki pengembang adalah sertifikat bodong. Karena itu, kami minta pengadilan untuk menolak kriminalisasi tersebut," kata Buyung, warga Pulau Pari yang juga ikut berorasi.

Kriminalisasi warga Pulau Pari tidak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, pada 2017, ada tiga warga yang pernah mengalami kriminalisasi serupa.

Ketiganya adalah Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bachrudib alias Edo, warga Pulau Pari yang bekerja sebagai nelayan. Waktu itu, ketiga warga dituding melakukan pungutan liar di Pantai Perawan oleh PT Bumi Pari.

Tak hanya itu, pada 2016, PT Bumi Pari juga pernah melakukan kriminalisasi. Saat itu, pihak perusahaan berhasil memenjarakan seorang nelayan Pulau Pari bernama Edi Priadi, 62 tahun, yang dituding memasuki pekarangan tanah milik perusahaan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

5 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

18 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

25 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

30 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

30 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.