Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendeta Penghina Nabi Muhammad Dilarang Kotbah di Gereja Lapas

image-gnews
Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, menjalani persidangan kasus ujaran kebencian  di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 26 Februari 2018. Tempo/Ayu Cipta
Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 26 Februari 2018. Tempo/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Pria Kelas 2 A, Tangerang, atau yang dikenal dengan sebutan Lapas Pemuda melarang terdakwa penghina Nabi Muhammad SAW Saifuddin Ibrahim alias Pendeta Abraham Ben Moses khotbah di gereja Lapas.

Saifuddin Ibrahim, 52 tahun, divonis empat tahun penjara dalam perkara penistaan agama, yakni menghina Nabi Muhammad SAW pada Senin, 7 Mei 2018. Tapi, dia mengajukan banding.

BacaPendeta Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

"Dia (Abraham) dalam pengawasan petugas yang kami tunjuk. Dilarang berkhotbah agama kepada sesama umat Kristiani," kata Kepala Sub Seksi Pembinaan Kemasyarakatan Lapas Pemuda, Gilang Riflianto, kepada Tempo hari ini, Rabu, 9 Mei 2018.

Di Lapas Pemuda ada gereja untuk penghuni berikut rohaniwan atau pendeta yang ditunjuk untuk khotbah agama. "Jadi Abraham jika ke gereja, ya sebagai jamaat bukan sebagai pendeta." Menurut Gilang, Abraham bersedia mematuhi aturan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gilang, alasan pelarangan itu cukup mendasar yakni karena Abraham adalah terdakwa penista agama. Namun, Lapas Pemuda tak melarang Abraham beribadah sesuai keyakinannya dan membaur bersama warga binaan lainnya.

Saifuddin Ibrahim divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 7 Mei 2018, atas tuduhan sebagai penghina Nabi Muhammad SAW. Putusan itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum. Saifuddin mengajukan banding. Dia mengatakan tidak kecewa dengan putusan perkara penistaan agama itu karena menganggapnya sebagai ujian sebagai seorang gembala.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong