TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Komisaris Besar Edi Mulyono memastikan pria yang ditemukan gantung diri di tiang lampu Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JPRR) tewas bunuh diri. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil visum terhadap pria 36 tahun bernama Daryono itu.
"Meninggal bunuh diri dengan luka jerat," kata Edi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 9 Mei 2018.
Menurut Edi, jasad Daryono tiba di RS Polri pada Rabu, 9 Mei 2018, sekitar pukul 02.30 WIB. Namun Edi belum mendapat laporan lengkap mengenai hasil visum jasad pria tersebut. Hingga saat ini, polisi masih menunggu kedatangan keluarga Daryono.
Mayat Daryono ditemukan petugas Jalan Tol Jakarta JORR Km 30, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Kejadian tersebut diketahui setelah petugas jalan tol bernama Renaldo melihat ada sosok pria yang tergantung di lampu jalan tol.
Daryono merupakan warga DK Kedawung, RT 01 RW 01, Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Saat meninggal, Daryono menggunakan celana jins biru dan kaus hitam. Hingga kini, motif gantung diri tersebut belum diketahui.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD