TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara narapidana teroris Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman, Asrudin Ahtjani, mengatakan dirinya belum mendapat informasi pasti mengenai kondisi kliennya. Menurut Asrudin, ruang tahanan pendiri kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) itu tidak berada di Blok C Rumah Tahanan Teroris Markas Komando (Mako Brimob) Brimob Kelapa Dua, Depok yang menjadi lokasi awal kerusuhan.
“Bukan (Blok C) lokasi Aman,” kata Asrudin saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Mei 2018. Untuk memastikan kondisi Aman, kata Asrudin, dirinya sempat ke Mako Brimob. Namun, tidak bisa menemui Aman. “Ke sana, tapi nggak bisa masuk juga,” ujar Asrudin.
Mengenai penyanderaan yang dilakukan napi teroris, Asrudin baru mengetahui informasi melalui media massa. Dirinya juga belum bisa memastikan keterlibatan Aman dalam kerusuhan di Mako Brimob itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan sampai saat ini kepolisian masih bernegosiasi dengan tahanan teroris di Mako Brimob. Negosiasi dilakukan pasca meletus kerusuhan Selasa malam, 8 Mei 2018.
Tujuan negosiasi, kata Iqbal, hanya untuk membangun komunikasi dengan tahanan teroris. “Ya komunikasi, bahwa mereka dapat dengan tenang mengikuti semua aturan yang ada di tahanan,” ujar Iqbal.
Dalam proses negosiasi, Iqbal menambahkan, dilakukan hanya antara pihak kepolisian dengan tahanan teroris. Saat ini tidak melibatkan kuasa hukum dari tahanan teroris yang sebagian pentolan JAD. “Tidak ada (melibatkan kuasa hukum), person ke person,kita langsung dengan tahanan,” ujar Iqbal.
“Doakan saja, kami minta doa kepada teman semua, pada masyarakat, bahwa kami dapat segera menuntaskan masalah ini,” kata Iqbal di depan Mako Brimob, Jalan Akses UI, Depok, Rabu, 9 Mei 2018. Namun, Iqbal enggan mengomentari identitas polisi yang disandera teroris di Mako Brimob.