Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktor Pemicu Kerusuhan Mako Brimob Masih Dirawat di RS Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sejumlah anggota polisi Brimob berjaga usai melakukan penanggulangan penyanderaan dan kerusuhan di Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Kepolisian Brimob melakukan penanggulangan dengan melakukan pendekatan lunak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota polisi Brimob berjaga usai melakukan penanggulangan penyanderaan dan kerusuhan di Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Kepolisian Brimob melakukan penanggulangan dengan melakukan pendekatan lunak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Instalasi Forensik RS Polri Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan narapidana pemicu kerusuhan Mako Brimob, Wawan Kurniawan alias Abu Afif, masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. "Abu Afif itu masih dirawat di forensik," ujar Edi, Jumat, 11 Mei 2018.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Yayok Witarto, Wawan menderita luka pada bahu kiri. Namun dia tak merinci seberapa parah luka Wawan itu. "Pokoknya ada luka, nanti ada penjelasan lebih rinci," katanya.

Untuk menyembuhkan luka itu, kata Yayok, Wawan mendapat penanganan dari dokter bedah umum dan dokter bedah ortopedi. "Saat ini kondisinya relatif baik," ucapnya.  

Kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua pecah 8 Mei 2018. Awalnya Wawan menanyakan titipan makanan dari pembesuknya. Karena tidak puas dengan jawaban petugas, ia berteriak agar titipan itu segera diberikan kepada dirinya. Teriakan inilah yang belakangan diduga menjadi pemicu kerusuhan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebelum kerusuhan, ada tiga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tengah diperiksa. Polisi saat ini masih menelisik kemungkinan Wawan sengaja membuat keributan karena ingin menghalangi pemeriksaan itu. “Perlu pendalaman lagi kalau motif teriakan Wawan berhubungan dengan pemeriksaan tiga anggota JAD tersebut," kata Setyo, 9 Mei 2018.

Sejauh ini, kata Setyo, Wawan bukan pimpinan tahanan teroris, namun hanya sebagai pemicu awal kerusuhan Mako Brimob. "Dia yang pertama memprovokasi kerusuhan,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

9 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi simbolik penolakan pengesahan RKUHP dengan tema
Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

Aliansi Reformasi KUHP menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit menyudutkan kelompok masyarakat sipil penolak RKUHP yang baru disahkan DPR.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaku bom Polsek Astana Anyar memiliki keyakinan tak ada hukum yang benar selain syariah.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

7 Desember 2022

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno disebut membuat bom panci Cicendo, di sebuah rumah di Kecamatan Ciparay, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR Arteria Dahlan menilai peristiwa bom polsek Astana Anyar tak ada hubungannya dengan protes soal RKUHP.


Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung adalah Agus Sujatno alias Abu Muslim. Sigit menjelaskan, Agus Sujatno merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Foto: Istimewa
Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

Agus Sujatno dan istrinya dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak suka bersosialiasi dengan tetangganya.


Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

7 Desember 2022

Polisi anti teror dan tim penjinak bom menyisir sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi. Saat itu, pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi. TEMPO/Prima Mulia
Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

Pelaku bom Polsek Astana Anyar disebut sebagai korban keyakinan.


Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

7 Desember 2022

Situasi saat tim Densus 88 menggeledah kos yang ditempati pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno alias Abu Muslim tinggal di kamar kos itu bersama istri, Ruswati, dan anaknya sejak September 2021. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

Densus 88 menggeledah kosan yang ditempati Agus Sujatno, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung.


Moeldoko Tanggapi Bom Polsek Astana Anyar: Tak Ada Untungnya

7 Desember 2022

Polisi anti teror mengamankan sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Pelaku bom bunuh diri sempat mengacungkan senjata tajam sebelum meledakan diri. TEMPO/Prima Mulia
Moeldoko Tanggapi Bom Polsek Astana Anyar: Tak Ada Untungnya

Moeldoko menilai aksi bunuh diri seperti yang terjadi pada peristiwa bom Polsek Astana Anyar tak menguntungkan siapa pun.


Ungkap Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Kapolri Pastikan Sedang Telusuri Jaringan di Belakangnya

7 Desember 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal bom Polsek Astanaanyar pada Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Ahmad Fikri
Ungkap Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Kapolri Pastikan Sedang Telusuri Jaringan di Belakangnya

Kapolri pastikan tengah menyelidiki jaringan di belakang pelaku bom Polsek Astana Anyar.


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob