Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mako Brimob Rusuh, Kontras: Harus Dievaluasi Menyeluruh

image-gnews
Sejumlah anggota polisi Brimob berjaga di depan Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Kepolisian Brimob melakukan penanggulangan kerusuhan dengan melakukan pendekatan lunak untuk membebaskan korban sandera. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota polisi Brimob berjaga di depan Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Kepolisian Brimob melakukan penanggulangan kerusuhan dengan melakukan pendekatan lunak untuk membebaskan korban sandera. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyatakan turut berduka cita  terhadap anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang meninggal dan terluka dalam kerusuhan yang dilakukan para tahanan terorisme di Rumah Tahanan Markas Brigade Mobile (Mako Brimob) pada Selasa malam, 8 Mei 2018.

Koordinator Kontras Yati Andriyani sangat menyanyangkan peristiwa bisa terjadi dan memakan korban. “Peristiwa ini sudah seharusnya menjadi pembelajaran penting, untuk itu harus dipastikan adanya langkah-langkah  untuk mencegah keberulangan peristiwa serupa terulang kembali,” kata Yati kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.

Menurut Yati, peristiwa ini masih menyisakan pertanyaan besar karena mengingat Rutan Mako Brimob sebagai simbol keamanan dan pengamanan dari penegakan hukum. Rutan Mako Brimob dijaga oleh petugas terlatih dan memiliki penjagaan yang ketat, tetapi dengan mudah dibobol, dirampas senjata, dan menjadi target kekerasan. 

“Oleh karenanya, pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh secara transparan atas peristiwa tersebut,” kata Yati. Dalam peristiwa ini, Yati menambahkan, penting untuk melihat penyebab peristiwa secara menyeluruh, termasuk factor-faktor yang memberi peluang peristiwa tersebut bisa terjadi.

“Memastikan ada tidaknya unsur-unsur kelalaian, standar prosedur yang diabaikan, sumber daya manusia yang tidak mencukupi, infrastruktur yang tidak memadai, dan tindakan-tindakan lain yang berelasi dan dapat memicu terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” ucap Yati.

Kerusuhan narapidana kasus terorisme yang menewaskan lima anggota Densus 88 itu terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Seorang anggota Densus 88 sempat disandera, dam satu orang narapidana terorisme tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kontras meminta kepada Kepolisian RI, Kemenkumham RI, BNPT, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kompolnas, BNPT, untuk bekerjasama melakukan evaluasi menyeluruh sesegera mungkin terhadap persoalan itu.

“Kami mengingatkan bahwa Pemerintah sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (UNCAT) melalui UU nomor 5 Tahun 1998, maka seharusnya semua tempat penahanan bisa diawasi, untuk itu penting dilakukan evaluasi pengelolaan tempat-tempat penahanan” ujar Yati.

Menurut Yati, kontrol dan akses lembaga independen terhadap tata kelola rutan untuk mencegah terjadinya  risiko penyalahgunaan, risiko penyiksaan dan lain lain. Juga penting untuk memberi penguatan dan dukungan dalam pengelolaan tempat tempat penahanan.

“Dalam hal ini masalah besar tempat penahanan yang telah melampaui kapasitas seperti di Mako Brimob masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, dan metode atau pendekatan penempatan tahanan masih belum berjalan maksimal,” kata Yati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.


Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Inspektorat Khusus Mabes Polri yang beranggotakan sejumlah jenderal bintang tiga memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. Ia dianggap terlibat merusak kamera pengawas di sekitar rumahnya
Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.