Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan SMS M Kios, Begini Sulastri Kehilangan Rp 21 Juta

image-gnews
Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Barang bukti penipuan online melalui sms M Kios di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi penipuan melalui sms atau pesan singkat berhadiah kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang bernama Sulastri. Wanita 33 tahun itu tertipu karena diiming-imingi hadiah senilai Rp 100 juta.

Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan dari Sulastri, polisi meringkus kedua pelaku yaitu Rudi, 33 tahun, dan Abdul Mannang, 26 tahun. "Satu orang lagi masih buron yaitu A," kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Sartono di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018.

Hari ini, Rudi dan Abdul dihadirkan di kantor Polres Jakarta Selatan berikut barang buktinya. Rudi menceritakan bagaimana proses kerja dari penipuan ini.

Baca: Penipuan Bermodus Gandakan Uang, 4 Tersangka Ditangkap

Awalnya, pelaku menyiapkan sejumlah perlengkapan elektronik yang dibutuhkan di antaranya handphone, laptop, USB, dan yang utama yaitu Kartu SIM prabayar dari beberapa operator seluler. Kartu itu merupakan kartu lama yang belum diregistrasi.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan pesan singkat secara serempak ke ratusan nomor. Ratusan nomor ini dipilih dan disusun secara random atau acak menggunakan salah satu mesin pencari tertentu. Dari ratusan nomor yang dikirimi pesan, beberapa di antaranya akan merespons balik. Saat itulah, aksi sebenarnya dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua pelaku penipuan melalui sms M Kios ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Korban yang merespons balik, akan langsung dihubungkan oleh Rudi ke temannya, A yang masih buron. A terlebih dahulu meminta korban untuk mengecek website M Kios yang dibuat khusus untuk melancarkan aksi penipuan ini.

Di dalam website itu, tertera juga nomor kontak yang bisa dihubungi kembali. Maka korban dan pelaku pun berkomunikasi. Korban, yaitu Sulastri, diminta untuk mengirimkan uang senilai 21 juta agar hadiah bisa cepat cair.

Namun Sulastri tak pernah menerima hadiah uang itu, kendati telah memenuhi permintaan pelaku. 

Rudi mengaku baru bekerja bersama A sekitar tiga minggu. A adalah otak dari aksi penipuan ini, bukan Rudi. Tapi dari pekerjaan ini, Rudi sudah berhasil mengantongi uang pendapatan sekitar Rp 3 juta selama bekerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

1 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi penipuan online.
Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

Libur lebaran kerap jadi arena para penipu online melancarkan aksinya. Ini tips untuk menghindarinya.


Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

20 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.