TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menggunakan dana kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB) untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) dan waduk.
Asisten Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, dana tersebut dari PT Permadani Khatulistiwa Nusantara.
"Kompensasinya itu besarnya sekitar Rp 140 miliar," kata Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018, seusai rapat membahas revitalisasi JPO dan Waduk Setiabudi Barat yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
Baca: Proyek Siluman di APBD DKI 2018
Menurut dia, proyek yang akan dikerjakan adalah perbaikan Waduk Setiabudi Barat dan sisanya untuk JPO di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.
Pemerintah DKI berencana merevitalisasi 12 JPO di kawasan Sudirman-Thamrin. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyampaikan, banyak JPO yang sudah rusak namun perbaikan akan bertahap dengan prioritas JPO Ratu Plaza, JPO Gelora Bung Karno, serta JPO Polda Metro Jaya.
Menurut Gamal, rapat belum memutuskan berapa JPO yang akan diperbaiki dan prosentasi anggaran tiap proyek tersebut. Gubernur Anies Baswedan, dia melanjutkan, menunggu perhitungan dari Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal.
Gamal sekaligus menepis kabar sebelumnya bahwa revitalisasi tiga JPO tadi bakal memakan anggaran Rp 56 miliar. "Itu masih hitungan sangat kasar. Pak Yusmada masih menghitung lagi."
Gamal menerangkan, revitalisasi atau perbaikan JPO di kawasan Sudirman-Thamrin sejalan dengan program penataan dan pelebaran trotoar di koridor tersebut. Pemerintah DKI Jakarta menargetkan revitalisasi JPO dimulai akhir Mei 2018 sebab harus rampung sebelum Asian Games XVIII pada 18 Agustus 2018. "Supaya bulan Juli (perbaikan JPO) bisa selesai," ujarnya.