Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Napi Teroris Incar Bahan Peledak Saat Kejadian Mako Brimob

image-gnews
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Dalam kerusuhan ini 5 polisi meninggal dan 1 dari pihak Napi Teroris. Tempo/Amston Probel
Pasukan Brigade bersenjata lengkap berjaga pasca bentrok antara tahanan dan polisi di depan Markas Besar Brikade Mobil di Kelapa Dua Depok, 10 Mei 2018. Dalam kerusuhan ini 5 polisi meninggal dan 1 dari pihak Napi Teroris. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian masih terus mendalami motif kerusuhan di Rumah Tahanan Teroris Mako Brimob Kelapa Dua termasuk kaitan pelaku dan bahan peledak berjenis triacetone triperoxide (TATP).

Pas bentrokan terjadi di Blok C Rutan Mako Brimob antara kubu napi teroris Wawan Kurniawan dan pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror, dalam kompleks rutan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota kelompok teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang ditangkap saat merakit bom berjenis TATP dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat.

Mereka adalah M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman alias Abu Arumi. “Lokasi pemeriksaan Densus bersampingan dengan Blok C,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mako Brimob, Depok, Rabu 9 Mei 2018.

Baca : Usai Kejadian Mako Brimob, 13 Tahanan Dibawa ke Polres Jaksel

Selama suasana rusuh yang menyebabkan enam orang tewas, puluhan tahanan memasuki ruang barang bukti untuk merebut senjata dan bom rakitan.

Komandan Korps Brimob, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, mengatakan senjata dan bom itu adalah barang bukti dalam sejumlah kasus terorisme yang masih dalam penyidikan.

Barang bukti itu disimpan dalam sebuah ruangan di gedung yang terpisah dari blok para tahanan. “Patut diduga mereka sudah tahu,” kata Rudy di lokasi rusuh, di Mako Brimob Depok, Kamis, 10 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas kepolisian membawa jenazah korban kerusuhan Rutan Mako Brimob menggunakan mobil ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, 9 Mei 2018. ANTARA/Elora

Diduga bom rakitan jenis TATP yang berhasil dirampas tahanan teroris saat itu merupakan barang bukti milik tiga anggota JAD yang lagi diperiksa.

Bahan peledak jenis TATP sering digunakan oleh JAD dalam beberapa aksi teror di Indonesia dengan model bom panci. Beberapa sel ISIS di seluruh dunia juga identik dengan TATP. 

Simak juga : Jejak Provokator Kerusuhan Mako Brimob Terkait Bom Cicendo

Jika menilik ke belakang, ada beberapa senyawa kimia yang kerap dijadikan bahan peledak utama bom panci. Kasus bom panci di Bandung, misalnya. Pihak Kepolisian menemukan bahan peledak TATP (triacetone triperoxide).

Bahan TATP yang diincar dalam rusuh di Mako Brimob ini memiliki daya ledak tinggi dengan kecepatan rambat reaksi mencapai 5.300 meter per detik, termasuk bahan peledak kategori primer. Berbeda dengan jenis primer, bahan peledak kategori sekunder tidak mudah meledak. Bom di New York yang terjadi pada September 2016, juga menggunakan bom panci dengan bahan peledak TATP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob


Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.


Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Pengacara tersangka Putri Chandrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.


AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberikan pernyataan usai sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian di Markas Besar Polri pada Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016


Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kepala Divisi Teknologi, Informas, dan Komunikasi (TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi saat memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Komnas HAM meminta keterangan Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi guna menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.


Brimob Satuan Tertua Polri, Pelaksanaan Tugas Sehari-hari di Bawah Kendali Siapa?

26 Agustus 2022

Prajurit Korps Brimob Polri mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Monas, Jakarta, Senin 11 April 2022. Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa BEM SI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Brimob Satuan Tertua Polri, Pelaksanaan Tugas Sehari-hari di Bawah Kendali Siapa?

Brimob satuan tertua Polri yang lahir pada 14 November 1946 ini dibentuk untuk mencegah ancaman Kamtibmas. Apa tugas, fungsi dan perannya?


Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo


Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi penembakan Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.