Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Ancaman Teroris di 15 Mal di Jakarta, Polisi: Hoax

image-gnews
Polisi berjaga disekitar gereja Santa Anna di Duren Sawit, Jakarta Timur 14 mei 2018. Polisi berjaga dari jam 08.00 WIB karena ada info ada paket bom dari ransel yang dilempar ke dalam gereja. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi berjaga disekitar gereja Santa Anna di Duren Sawit, Jakarta Timur 14 mei 2018. Polisi berjaga dari jam 08.00 WIB karena ada info ada paket bom dari ransel yang dilempar ke dalam gereja. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membantah pesan berantai atau broadcast mengenai ancaman teroris serta minta masyarakat menghindari 15 mal di Jakarta dan lima pusat perbelanjaan di Surabaya. Juru bicara Polri menyatakan pesan itu hoax

"Itu tidak benar, ya. Hoax," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal melalui pesan pendek, Senin, 14 Mei 2018.

Salah satu pesan itu berisi imbauan agar masyarakat menghindari sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya hari ini dan besok. Pesan itu disebut bersumber dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Densus 88 Antiteror.

Baca: Jakarta Siaga 1, Instruksi Anies Baswedan Soal Ancaman Teroris

Dalam pesan yang menyebar lewat media sosial itu, masyarakat juga diminta menjauhi lokasi yang menjadi simbol Amerika, seperti kedai kopi Starbucks dan restoran McDonald. 

Info itu juga dibantah juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono. "Berkaitan dengan broadcast yang beredar, saya sampaikan, itu tidak benar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, didampingi wakilnya, Sandiaga Uno, memberikan pernyataan terkait kondisi Jakarta Siaga 1 di tengah serentetan aksi teror bom bunuh diri di Indonesia. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Namun Argo membenarkan bahwa DKI Jakarta siaga 1. Hanya, siaga 1 itu berlaku di kalangan polisi, bukan di masyarakat.

"Artinya, siaga 1 yang dilakukan oleh polisi adalah meningkatkan kewaspadaan," ucap Argo.

Baca: Polisi Bantah Isu Teroris Ledakkan Bom di Duren Sawit

Di Polda Metro Jaya, sejak pagi, polisi mengetatkan pengamanan setelah pengumuman Jakarta siaga 1 terhadap ancaman teroris. Bila sebelumnya orang hanya perlu menyerahkan kartu identitas sebelum masuk kantor polisi, sekarang akan diperiksa secara menyeluruh pada barang-barang yang dibawa dan dilakukan penggeledahan atau body checking.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

1 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

2 hari lalu

Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

BNPT berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam mendeteksi dini ancaman terorisme.


Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

3 hari lalu

Orang-orang bersenjata melepaskan tembakan saat berlangsungnya konser musik di Balai Kota Crocus, di Krasnogorsk, wilayah Moskow, Rusia, 22 Maret 2024, Video obtained by Reuters/via REUTERS
Kilas Balik Teror Moskow Tewaskan 143 Orang, Rusia Tangkap 4 Tersangka

143 orang tewas dalam serangan teror di Balai Kota Crocus Moskow, Rusia. Berikut kronologi teror tersebut.


Korban Tewas Penembakan di Moskow Bertambah 80 Orang, Putin Sampaikan Belasungkawa

5 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Korban Tewas Penembakan di Moskow Bertambah 80 Orang, Putin Sampaikan Belasungkawa

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa terhadap seluruh korban serangan teroris di gedung teater Crocus City Hall.


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

5 hari lalu

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

8 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

14 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan, Deretan Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Arteria Dahlan terancam gagal masuk ke Senayan. Namanya pernah terseret sejumlah peristiwa kontroversial.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.