TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) DKI Jabodetabek mengutuk keras tindak terorisme berupa pengeboman di tiga gereja di Surabaya pada, Ahad pagi, 13 Mei 2o18. Ketua DPD ISKA, F. Heru Sukrisna, mengatakan serangan bom di Surabaya itu melampaui nalar kemanusiaan saat ini.
"Sungguh sebuah keprihatinan yang mendalam apalagi terdapat anak-anak baik menjadi korban maupun sebagai pelaku,” kata Heru seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 14 Mei 2018.
Pada Ahad pagi ini kemarin terjadi ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur dalam waktu yang hampir bersamaan. Lokasi serangan bom di Surabaya terjadi di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro; Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Nomor 1, Baratajaya, Kecamatan Gubeng; dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.
Baca: Sikap Muhammadiyah dan PBNU terhadap Kasus Bom di Surabaya
Menurut keterangan polisi, ketiga ledakan bom tersebut dilakukan oleh satu keluarga yang terdiri orang tua dan empat anaknya. Sang ayah, meledakkan diri dengan menggunakan mobil di Gereja Pantekosta. Sang istri dan dua anak perempuan, meledakkan diri di GKI Diponegoro. Sedangkan dua anak laki-laki menggunakan bom yang diletakkan dipinggang dengan mengendarai kendaraan bermotor di Gereja Santa Maria Tak Bercela.
Heru juga menyatakan bahwa tindak pidana terorisme yang melibatkan anak-anak merupakan sebuah titik kulminasi radikalisme di Indonesia. Tindak pidana terorisme tersebut merupakan puncak gunung es dari menguatnya radikalisasi di Indonesia.
Selain itu, Heru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan politisasi terhadap isu terorisme demi kepentingan politik. Hal itu, akan membuat isu terorisme menjadi sebuah komoditas politik dan justru tidak bisa melahirkan penyelesaian yang mendasar.
Heru berujar bahwa penyelesaian masalah terorisme sebaiknya harus diletakkan dalam koridor hukum yang sudah ada di Indonesia. Karena itu, ia bersama DPD ISKA DKI mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme yang sudah terhambat beberapa tahun.
“Kami mendorong DPR segera mengesahkan RUU Antiterorisme dengan tetap mengedepankan prinsip penegakan HAM dan supremasi sipil dalam perundangan,” ujar dia tentang kasus bom di Surabaya.