TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta perihal minimnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saut Situmorang menujukan kritik itu kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik saat menghadiri acara peluncuran rencana aksi pemberantasan korupsi dan penanggulangan gratifikasi oleh pemerintah DKI Jakarta.
Baca juga : KPK Periksa Empa Saksi dalam Kasus Korupsi IPDN
"Mas Taufik saya mohon maaf mengkritik ya, boleh ya," kata Saut Situmorang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018. "Dari peta LHKPN ada beberapa yang laporannya harus ditingkatkan."
Saut mengatakan, pelaporan LHKPN penting bagi anggota legislatif yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan legislatif periode berikutnya. Kata dia, penyampaian LHKPN wajib bagi penyelenggara negara. Hal ini juga bertujuan mencegah korupsi.
"Jadi bagaimana caranya Bapak ajak teman-teman di legislatif, agar bisa mengimbangi eksekutif menjadi lebih baik," kata Saut.
Menanggapi kritik ini, Taufik mengatakan bahwa anggota DPRD DKI bakal melakukan pengisian LHKPN secara bersamaan. Dia menilai pengisian LHKPN tak mudah sehingga Dewan pun meminta bantuan KPK.
"Mungkin pertengahan atau akhir bulan ini kami akan ada pengisian bersama. Ternyata enggak mudah juga ngisinya," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018, menanggapi omongan Saut Situmorang.