TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pencegahan Korupsi DKI atau KPK DKI Jakarta berencana membuat komite khusus untuk mengawasi badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang KPK Bambang Widjojanto mengatakan, timnya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas BUMD.
Bambang mengatakan, pengawasan perusahaan daerah selama ini dijalankan oleh BP BUMD bersama komisaris dan direksi. Bambang menilai, komisaris dan direksi belum dapat intensif menjalankan fungsi pengawasan ini.
Baca : Pelaporan Harta Kekayaan, Kenapa Saut Situmorang Kritik DPRD DKI?
Bambang Widjajonto mempertanyakan pengawasan komisaris dan direksi tak sedekat yang dilakukan inspektorat terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Ini tidak fair," kata Bambang Widjojanto, Selasa, 15 Mei 2018 di Balai Kota.
Bambang mengatakan, dengan adanya komite khusus pengawas BUMD pemerintah DKI dapat memastikan perusahaan daerah bekerja lebih baik.
"Supaya BUMD bisa bukan hanya menghasilkan return of investment tapi berguna untuk kepentingan masyarakat Jakarta," kata Bambang Widjojanto lagi.
"Kami sudah hasilkan satu rancangan program pencegahan korupsi di BUMD," kata Bambang Widjojanto soal gebrakan KPK DKI tersebut. Pemerintah DKI Jakarta kemarin meluncurkan rencana aksi pemberantasan korupsi dan pernyataan komitmen penanggulangan gratifikasi. Pemerintah DKI juga telah membentuk Tim Tindak Lanjut dan Penyelesaian Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi ini.