TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki mencurigakan ditangkap polisi di sekitar Masjid Kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, karena membuang pisau ketika dipanggil petugas. Penangkapan pria berinisial HS, 57 tahun, itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik dari laki-laki tersebut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan belum ditemukan motif kejahatan apa pun. "Itu (pisau) untuk jaga diri," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca: Polisi Intel Ditikam Orang Dekat Mako Brimob, Ini kata Saksi
Kejadian ini terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 18.30 WIB. "Sewaktu dipanggil oleh petugas, pelaku membuang senjata tajam ke belakang tembok masjid," katanya.
Polisi pun tak tinggal diam dan langsung menemui laki-laki tersebut. Benar saja, polisi menemukan pisau yang sempat dibuang oleh laki-laki, yang dikabarkan tinggal di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini.
Sekitar pukul 21.00 WIB, laki-laki itu beserta barang bukti sebilah pisau dibawa sementara ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih meminta keterangan lebih lanjut.