Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Tolak Kenaikan Pajak Penerangan Jalan DKI, Kenapa?

image-gnews
Petugas Satpol PP menurunkan bendera parpol yang dipasang di lampu penerangan jalan Otista Raya, Jakarta, (11/3). Sejumlah parpol masih melakukan pelanggaran kampanye dengan pemasangan atribut parpol yang tidak beraturan. ANTARA/Prasetyo Utomo
Petugas Satpol PP menurunkan bendera parpol yang dipasang di lampu penerangan jalan Otista Raya, Jakarta, (11/3). Sejumlah parpol masih melakukan pelanggaran kampanye dengan pemasangan atribut parpol yang tidak beraturan. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah DKI Jakarta melakukan penyesuaian alias menaikkan tarif pajak penerangan jalan umum (PPJU). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kenaikan tarif pajak bakal memberatkan masyarakat sebagai konsumen yang membayar pajak.

"Karena tentu secara akumulatif akan menaikkan tagihan listrik konsumen," kata Tulus, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 16 Mei 2018.

Pemerintah DKI kini tengah mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) perihal PPJU dan pajak parkir. Pemerintah DKI menargetkan penerimaan PPJU tahun 2018 sebesar Rp 1,15 triliun, atau naik 65 persen dari target sebelumnya pada 2017 sebesar Rp 750 miliar.

Pemerintah DKI beralasan kenaikan tarif PPJU dilakukan karena tak berubah selama sepuluh tahun terakhir. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menjanjikan kenaikan tarif tak akan dikenakan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggunakan daya 450-900 volt-ampere (VA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tulus juga menilai bahwa kenaikan pajak dari 2,4 persen menjadi 10 persen dianggap terlalu tinggi. Sebab, kata dia, DKI Jakarta memiliki sumber pendapatan pajak lain yang lebih signifikan perannya, seperti pajak kendaraan bermotor.

"Ini menunjukkan Pemprov DKI rakus terhadap pajak. Kalau daerah lain, yang sumber pendapatan daerahnya kecil, pantas menerapkan pajak 9-10 persen," kata Tulus.

Tulus juga mengatakan kenaikan tarif pajak tersebut dinilai dapat memicu konflik antara PT Perusahaan Listrik Negara dan masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, kenaikan tarif pajak penerangan jalan ini, kata Tulus, tak sejalan dengan program pemerintah pusat yang berencana tak menaikkan tarif listrik hingga 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

8 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

9 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ketika memberikan keterangan kepada media usai Apel Siaga Kelistrikan Idulfitri 1444 H di halaman Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?


7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

11 hari lalu

ilustrasi listrik di rumah (pixabay.com)
7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

17 hari lalu

Ilustrasi Token Listrik. Tempo/Tony Hartawan
Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

Ini lima langkah mengamankan listrik rumah saat ditinggal mudik lebaran.


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.