TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Guntur Romli tiba-tiba keluar dari pintu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu, 16 Mei 2018. Sambil menenteng tas dan telefon genggam, ia berjalan seorang diri ke area parkir.
Guntur membantah kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan. "Bukan pemeriksaan, ini ada urusan lain," kata dia, sebelum meninggakpan kantor polisi.
Pada 23 April lalu, Guntur melaporkan balik dua anggota Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Damai Hari Lubis dan Amirullah Hidayat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Upaya ini merupakan balasan setelah Damai dan Amirullah lebih dulu melaporkan Guntur ke Bareskrim Mabes Polri.
Damai dan Amirullah melaporkan Guntur atas dugaan penistaan agama. Mereka mempersoalkan cuitan di akun Twitter milik Guntur pada 2010. Twit itu menyatakan “Al-quran bukan kitab suci" dan “Muhammad bukan manusia suci”.
Guntur menyatakan, kicauan pada April 2010 bukan ia yang melakukannya. Ia sudah memberikan klarifikasi melalui Facebook. "Saya korban. Mereka menuduh saya melakukan penodaan agama," kata Guntur.
Damai dan Amirullah tak menggubris penjelasan Guntur Romli. Mereka tetap melaporkan politisi PSI itu atas dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan atau dikenakan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).