Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos First Travel, Anniesa Hasibuan, Nangis Kangen Bayinya

image-gnews
Bos biro perjalanan First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan, menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui terdapat 70 ribu jemaah yang membayar, diperkirakan ada 35 ribu jemaah umroh yang belum diberangkatkan. Uang jemaah yang gagal diberangkatkan dialihkan untuk melakukan liburan mewah ke berbagai negara, membangun rumah mewah, membeli beberapa mobil mewah hingga mengembangkan bisnis fashion Anniesa Hasibuan.TEMPO/Ilham Fikri
Bos biro perjalanan First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan, menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui terdapat 70 ribu jemaah yang membayar, diperkirakan ada 35 ribu jemaah umroh yang belum diberangkatkan. Uang jemaah yang gagal diberangkatkan dialihkan untuk melakukan liburan mewah ke berbagai negara, membangun rumah mewah, membeli beberapa mobil mewah hingga mengembangkan bisnis fashion Anniesa Hasibuan.TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang First Travel membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 16 Mei 2018. Bos First Travel, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sempat terisak dan mengaku menyesal atas kondisi yang dialami jemaah First Travel.

“Terima kasih, Yang Mulia, karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk utarakan kembali bahwa saya sadar dan menyesal atas kesalahan saya yang hanya manusia biasa yang enggak luput dari kesalahan,” ucapnya.

Anniesa curhat harus berpisah dengan dua anaknya, terutama bayinya. Pada saat Anniesa ditahan, anak keduanya baru berusia 3 minggu.

Baca: Sidang First Travel, Andika: Jamaah Gagal Terbang Bukan dari Kami

“Terutama kedua buah hati saya. Sejak saya dijebloskan ke penjara hingga kini, bayi kecil saya berumur 9 bulan telah dipisahkan dengan saya. Terlebih lagi, bayi ini yang saya dambakan sejak belasan tahun lalu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Anniesa membacakan nota pembelaannya, giliran adiknya, Kiki Hasibuan, yang menyampaikan pleidoi. Perempuan bernama lengkap Nuraida Hasibuan yang menjabat Direktur Keuangan First Travel itu mohon semua pihak memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel. 

“Saya mohon kepada majelis untuk mempertimbangkan. Dalam manajemen First Travel, saya hanya karyawan. Dengan jabatan tersebut, posisi tupoksi saya sama seperti karyawan lain.”

Baca: Klaim Rugi, Bos First Travel: Saya Tidak Memperhitungkan Risiko

Pekan lalu, jaksa penuntut umum menuntut dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dengan hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Kiki Hasibuan dituntut hukuman 18 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

4 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

7 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

10 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

10 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

11 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

11 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

11 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

16 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?