TEMPO.CO, Depok - Pasca-kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, pekan lalu, pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, masih berada di tahanan Mako Brimob.
“Iya, masih di Mako Brimob,” kata Kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asruddin Hatjani, saat dihubungi Tempo, Rabu petang, 16 Mei 2018.
Menurut Asruddin, pasca-kerusuhan yang melibat tahanan teroris dan polisi, Aman Abdurrahman belum bisa ditemui. Dia pun belum berkomunikasi lagi dengan Aman sejak itu. “Belum bertemu,” ucap Asruddin.
Baca: Isi Surat Khusus JPU ke Densus 88 Soal Sidang Aman Abdurrahman
Saat melakukan penyanderaan dan pemberontakan di Mako Brimob, salah satu tuntutan para narapidana kasus terorisme memang bertemu dengan Aman. Polisi tidak menampik hal tersebut. Polisi pun kemudian menghubungkan para tahanan itu dengan Aman. Para napi diwakili Abu Qutaibah, terpidana kasus bom Kampung Melayu.
Pekan lalu, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menuturkan, pasca-kerusuhan di Mako Brimob, 155 tahanan dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada Kamis, 10 Mei 2018.
“Dalam proses ruang isolasi, kami akan bicarakan dengan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan soal kelanjutannya,” kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terkait dengan status Aman Abdurrahman.