TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga di sekitar Bantargebang, Bekasi, menggeruduk kantor pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Rabu, 16 Mei 2018, karena dana kompensasi bau sampai triwulan pertama belum cair.
Bahkan mereka mengancam akan menutup TPST Bantargebang, yang merupakan milik DKI Jakarta, jika belum ada kejelasan pencairan dana sebesar Rp 600 ribu per keluarga.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ciketing Udik, Tajiri, mengatakan warga memberikan tenggat waktu sampai awal pekan depan kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai pencarian uang kompensasi bau sampah Bantargebang.
Baca: Ridwan Kamil Dapat Aduan Uang Bau Sampah Bantargebang Belum Cair
"Hari ini sebagai peringatan saja. Kami tunggu sampai Senin depan," ucap Tajiri setelah bertemu dengan pengelola TPST Bantargebang, Rabu, 16 Mei 2018.
Tajiri berujar, belasan ribu keluarga di Bantargebang hanya ingin menerima haknya sebagai risiko ketempatan gunungan sampah yang mencapai 100 hektare lebih.
Hak itu berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp 200 ribu sebulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. "Warga tidak ingin tahu teknis pencairan di pemerintah. Inginnya cair tepat waktu," tuturnya.
Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan keterlambatan pencairan dana karena masalah teknis. Menurut dia, ada perbaikan proposal pengajuan dana hibah kerja sama pemanfaatan lahan untuk TPST Bantargebang serta perbaikan surat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dinamis tahun lalu.
Sebagai antisipasi, pemerintah daerah akan menalangi dulu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. "Kami usahakan Jumat pekan ini dana talangan kompensasi bau sampah sudah disalurkan kepada masyarakat," ucapnya.
Sejak diambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari swasta oleh Pemerintah DKI Jakarta pada pertengahan 2016, kompensasi bau sampah langsung ditransfer ke rekening masing-masing keluarga penerima bantuan langsung tunai. Nilainya naik dari Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan, tapi harus dipotong Rp 100 ribu untuk dana sosial.
TPST Bantargebang berdiri di atas lahan 110 hektare di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumurbatu. Setiap hari, volume sampah warga DKI Jakarta yang masuk mencapai 7.000 ton.