TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra sudah memulangkan dua orang yang ditangkap karena kedapatan mengambil foto polisi di Matraman saat Jakarta siaga 1. Dua orang mencurigakan itu ditangkap pada 13 Mei 2018, beberapa jam setelah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan kondisi Jakarta siaga 1.
"Iya, sudah dipulangkan," kata Yoyon melalui pesan pendek, Kamis, 17 Mei 2018.
SS, 37 tahun, dan SP, 24 tahun, ujar Yoyon, diamankan hanya untuk di-interview. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi yang mencurigakan, sehingga polisi memulangkan keduanya.
Penangkapan SS dan SP bermula saat polisi tengah melaksanakan patroli di Jakarta Timur. Kala itu, enam anggota baru saja selesai makan di sebuah warung dekat Gereja Katolik St. Yoseph, Matraman, Jakarta Timur. Saat sedang kembali menuju Polres Jakarta Timur, mereka difoto dua pengemudi ojek online.
Baca: Jakarta Siaga 1, Pengelola Masjid Istiqlal: Kami Tidak Takut
Salah satu anggota, yakni Bhayangkara Dua (Bharada) Detha, merasa curiga dengan aktivitas dua orang tersebut. Ia kemudian menghampiri dan menanyakan maksud serta tujuan mereka.
"Setelah dicek di galeri foto HP orang tersebut, ada lima foto polisi," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, 14 Mei 2018.
Lima foto tersebut adalah tiga foto Brimob dan dua foto polisi lalu lintas. Foto tersebut dikirimkan ke orang lain yang tidak diketahui keberadaannya.
Walhasil, dua orang itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Sejak Kapolda Metro Jaya menyatakan Jakarta siaga 1, pengamanan di kantor polisi diperketat. "Ada percakapan yang mencurigakan, maka kami bawa ke Polres untuk diselidiki," ucapnya.