TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyayangkan keputusan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno melepas saham pemerintah di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA).
"Saya menyayangkan keputusan itu. Mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahun," kata Edi, Kamis 17 Mei 2018.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) Tahunan 2018, perusahaan produsen bir merek Anker dan San Miguel tersebut menyetujui penggunaan Rp 208 miliar dividen tunai dari laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.
Baca: Anies Baswedan Lepas Saham Perusahaan Bir Setelah Disetujui DPRD
Dividen tersebut untuk dibagian kepada pemegang saham setara dengan Rp260 per saham sesuai Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 8 Mei 2018 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan pada 24 Mei 2018.
Porsi saham yang dimiliki Pemprov DKI mencapai 26,25 persen. Nilai itu yang merupakan gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.
DLTA menyumbang dividen setidaknya Rp38 miliar ke pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI.
"(DLTA) sudah berkontribusi terhadap PAD. Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya," kata politisi PDIP tersebut.
Baca: Saham Perusahaan Bir, Begini DKI Beroleh Dividen Rp 54,6 Miliar
Meski demikian, Edi menyebut Anies-Sandi tidak bisa langsung mengeksekusi keputusan pelepasan saham perusahaan bir tersebut. Proses divestasi harus melalui persetujuan DPRD DKI.
"Ya, keputusan melepaskan saham itu harus dikaji terlebih dahulu dong. Dan juga harus melalui pembahasan di DPRD DKI," ujarnya.
Edi Prasetyo mengatakan, pelepasan saham DKI di perusahaan bir itu akan diputuskan dalam rapat paripurna. "Jadi kalau ada keputusan dari paripurna itu, ada alasan dan aturan yang kuat untuk melepas saham tersebut," ucapnya.
BISNIS.COM