TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) melayangkan somasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis, 17 Mei 2018. Sebab, pemerintah DKI dinilai tidak taat dalam melaksanakan aturan pengendalian kualitas atau pencemaran udara.
"Sudah ada aturannya, sebanyak 36 aturan, tapi banyak hal yang belum dijalankan oleh pemerintah DKI,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Syafrudin di depan Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018. “Kami menemukan sebanyak 15 hal yang belum dijalankan oleh Pemerintah DKI."
Aturan tersebut, kata Ahmad, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Menurut Ahmad, beberapa hal yang belum dijalankan Anies Baswedan terkait dengan pengendalian kualitas udara, seperti belum adanya pemantauan kualitas udara, ambient, roadside, ataupun indoor.
KPBB menilai Anies belum melakukan penegakan hukum terkait dengan kewajiban memenuhi baku mutu, belum melakukan penegakan hukum atas kewajiban memenuhi ambang batas emisi kendaraan bermotor, serta kewajiban menjalani uji emisi dan perawatan kendaraan.
Karena itu, kata Ahmad, KPBB menuntut pemerintah DKI segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Razia emisi dilakukan kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk menguji emisi kendaraan di jalan. "Jadi yang mutunya tidak sesuai bisa langsung ditilang," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui kualitas udara di Jakarta masih buruk. Bahkan, kata Sandiaga, Jakarta telah menjadi juara dunia sebagai kota yang paling buruk kualitas udaranya.
"Indonesia nomor satu dalam hal indeks, kualitas udara terburuk mengalahkan Lahore, Dhaka, dan Beijing," ucapnya. Karena itu, Pemerintah DKI saat ini tengah mendorong penggunaan bahan bakar kendaraan yang berbasis ramah lingkungan.
Salah satunya, Sandiaga menambahkan, pemerintah DKI Jakarta bakal menjalankan program langit biru. Program tersebut merupakan program yang mendorong penggunaan gas sebagai bahan bakar kendaraan.
Menurut Sandiaga, Gubernur Anies Baswedan tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup mengenai adanya health advisory. "Dengan kualitas udara yang buruk ini, apakah masih dianjurkan untuk orang-orang seperti saya berolahraga di luar, seperti lari pagi dan bersepeda," tuturnya.