TEMPO.CO, Jakarta - Pengawalan superketat terjadi dalam sidang tuntutan terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sidang digelar hari ini, Jumat, 18 Mei 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dimulai tepat pukul 08.52 WIB. Pada pukul 08.31 WIB, empat anggota tim jaksa yang dipimpin Anita memasuki ruang sidang. Sekitar pukul 09.00 WIB, barulah Aman Abdurrahman, yang disebut sebagai pemimpin ISIS Indonesia, digiring masuk. Aman masuk ke ruang sidang dengan pengawalan ketat lima personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan 202 polisi dan tentara diturunkan untuk pengamanan sidang. "Kami siapkan empat ring pengamanan," ucapnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan. Indra hadir langsung ke lokasi untuk mengecek pengamanan sidang Aman Abdurrahman.
Baca: PN Jakarta Selatan Mendadak Sepi karena Sidang Aman Abdurrahman
Empat ring itu tersebar di beberapa titik di gedung pengadilan. Pertama di dalam ruang sidang, kedua di luar ruangan sidang, ketiga di halaman gedung pengadilan, dan terakhir di depan pagar gedung pengadilan.
Personel Brimob bersenjata mengawal sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Aman Abdurrahman, yang merupakan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia, didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai di Kampung Melayu dan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta, hingga gereja Samarinda.
Tak hanya itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memastikan kelompok Jamaah Ansharut Daulah juga menjadi dalang dari serangkaian aksi teror bom di Surabaya dan penyerangan polisi di Riau.