Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman terlihat duduk tak tenang seperti orang gelisah saat berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat pagi 18 Mei 2018. 

Kadang pria berperawakan kurus itu bertopang dagu, kadang menyilangkan kaki, dan tiba-tiba duduk tegak, bangkit dari sandaran kursi.

Dua jam setelah Aman Abdurrahman memasuki ruang Oemar Seno Adjie di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa menuntutnya dengan hukuman mati.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman tak lain merupakan pimpinan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Organisasi inilah yang menjadi dalang dari aksi teror, mulai dari bom Sarinah Thamrin, Januari 2017 hingga bom gereja Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca: Alasan Jaksa Tuntut Pimpinan JAD Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Tuntutan hukuman mati yang diminta jaksa atas pimpinan tertinggi ISIS Indonesia ini adalah hukuman maksimal. "Meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Jaksa Anita Dewayani di Jumat.

Aman hadir di gedung pengadilan begitu sidang dimulai pukul 08.52 WIB. Saat masuk ke ruang sidang, pandangan Aman pun awalnya kemana-mana.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sesekali Aman menoleh ke hakim, ke jaksa, sesekali ke arah personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata yang berdiri di dalam ruang sidang. Lima personel ini yang sedari awal mengepung Aman saat berjalan dari mobil tahanan ke ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dalam Sidang Aman Abdurrahman Disebut Bos ISIS Indonesia

Dalam persidangan, Aman Abdurrahman mendengarkan lima aksi teror yang dikaitkan dengannya, melalui pengikutnya di JAD dari Januari hingga Juni 2017. Kelimanya yaitu bom di Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta, Bom Gereja Samarinda, penyerangan Mapolda Sumatera Utara, dan terakhir penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menjelang sidang berakhir pukul 10.50 WIB, barulah Aman Abdurrahman duduk dengan tenang saja dengan ekspresi datar. Aman juga tak bereaksi apa-apa ketika mendengar dirinya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

Aman hanya duduk diam. Pandangan tetap lurus ke depan.

Baca: Sidang Aman Abdurrahman, Kompensasi Korban Teror Mencapai Rp 1,5 Miliar

Usai pembacaan tuntutan, hakim menanyakan apakah Aman Abdurrahman akan mengajukan jawaban atau pledoi atas tuntutan jaksa. Setelah bangkit berdiri menemui kuasa hukumnya, Asludin Hatjani, Aman pun mantap menjawab, "Ya (mengajukan pledoi), masing-masing," kata Aman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

9 jam lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."


Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/VASILY PRUDNIKOV
Rusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow

Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.


BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

2 hari lalu

BNPT Imbau Masyarakat Pintar Menyaring Konten Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

3 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki


Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

3 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

3 hari lalu

Sikapi Terorisme di Rusia, Kepala BNPT: Terus Bangun Kesadaran Publik

BNPT berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam mendeteksi dini ancaman terorisme.


Serangan Moskow Terjadi, Apakah Pengganti KGB telah Kehilangan Tajinya?

3 hari lalu

Petugas penegak hukum Rusia berjaga di dekat tempat konser Balai Kota Crocus yang terbakar menyusul insiden penembakan, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Serangan Moskow Terjadi, Apakah Pengganti KGB telah Kehilangan Tajinya?

Serangan Moskow menimbulkan pertanyaan tentang ketajaman FSB, pengganti KGB, badan intelijen yang kerap dianggap momok bagi Barat.


Macron Sebut Intelijen Prancis Konfirmasi ISIS di Balik Serangan Konser Rusia

4 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Macron Sebut Intelijen Prancis Konfirmasi ISIS di Balik Serangan Konser Rusia

Prancis bergabung dengan AS dengan mengatakan bahwa intelijennya mengindikasikan bahwa ISIS bertanggung jawab atas serangan di konser Rusia


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

4 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang