Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Beberkan Kaitan Aman Abdurrahman dalam 5 Teror di Indonesia

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dalam ruang sidang saat terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berbincang dengan pengacaranya dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Indra Jafar, pihaknya menyiapkan empat ring pengamanan. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di dalam ruang sidang saat terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman berbincang dengan pengacaranya dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Indra Jafar, pihaknya menyiapkan empat ring pengamanan. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman dengan hukuman mati. Kemampuan Aman Abdurrahman mempengaruhi pengikutnya di Jamaah Ansharut Daulah (JAD) untuk melakukan aksi teror menjadi salah satu pertimbangan utama dari tuntutan jaksa.

"Terdakwa dianggap tokoh penting dan menjadi rujukan bagi kelompoknya," kata Jaksa Anita Dewayani saat membacakan berkas tuntutan di ruang Oemar Seno Adjie, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.

Dalam tuntutan, jaksa meyebutkan lima aksi teror yang diperintahkan Aman Abdurrahman melalui pengikutnya di JAD sejak Januari hingga Juni 2017. Kelimanya yaitu bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; dan bom Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat; bom Gereja Samarinda; penyerangan Mapolda Sumatera Utara; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. "Kami meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Anita.

Dalam kenyataannya, Aman memang tidak pernah terlibat langsung dalam kelima aksi teror tersebut. Tapi bagi jaksa, ada dua benang merah yang menjadi fakta kuat. Pertama, buku seri materi tauhid yang ditulis oleh Aman. Kedua, pertemuan-pertemuan Aman dengan pengikutnya di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Buku materi tauhid adalah kumpulan ceraman Aman yang dicetak dalam beberapa seri. Dalam buku itu, Aman menegaskan bahwa hukum yang layak diperjuangkan hanyalah hukum Allah SWT. Sebaliknya, penerapan hukum yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1946 hingga sistem demokras di Indonesia termasuk tindakan kekufuran.

"Jadi, demokrasi adalah ajaran setan dan pengikutnya adalah penyembah setan," kata Anita membacakan rangkuman dari buku tersebut. Dengan pemahaman seperti itu, Aman meyakini bahwa masyarakat yang masih menganut sistem tersebut adalah kafir dan harus diperangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemahaman inilah, kata Anita, yang kemudian ditransfer oleh Aman kepada sejumlah pengikutnya, seperti Abu Musa, Abu Gar, Joko Sugito, dan bererapa yang lain. Pada 2015, beberapa pengikut ini menjenguk Aman yang tengah mendekam di Nusakambangan. Aman ditahan akibat kasus bom Cimanggis dan pelatihan militer di Aceh.

Di sinilah momen pentingnya. Kepada beberapa pengikut, Aman menyampaikan adanya perintah amaliah dari umaro (pemimpin) Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Suriah. Salah satu perintah itu juga diterima oleh Ali Sunakim alias Afif, pelaku bom Sarinah Thamrin yang pernah menemui Aman langsung di Nusakambangan.

Maka, mulailah aksi teror dilakukan. Pada Januari 2016 dengan tragedi bom Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat; November 2016 dengan bom gereja Samarinda, Kalimantan Timur; Mei 2017 dengan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur; Juni 2017 dengan penyerangan di Markas Polda Sumatera Utara; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat pada September 2017.

Jaksa menuntut Aman Abdurrahman dengan Pasal 14 junco Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Maka dari fakta persidangan, jaksa meyakini Aman Abdurrahman layak dihukum mati. Sebab, seluruh unsur seperti menggerakan orang lain hingga menghilangkan nyawa telah terpenuhi dari perbuatan Aman Abdurrahman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

1 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

3 hari lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Israel Dakwa Saudara Perempuan Ketua Hamas Ismail Haniyeh Melakukan Hasutan Teror

Pengadilan Israel mendakwa saudara perempuan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh atas tuduhan menghasut untuk melakukan terorisme.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

4 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

8 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

15 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?