TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memantau ketat kemungkinan potensi ancaman teror susulan yang akan timbul pasca tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman. Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu baru saja mendengarkan tuntutan tersebut di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.
"Terutama tetap di Detasemen Khusus 88, tapi kami juga akan pantau kemungkinan kerusuhan pasca sidang," kata kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar setelah siding tuntutan terhadap Aman Abdurrahman, Jumat, 18 Mei 2018.
Indra hadir di area siding untuk mengecek pengamanan oleh 202 personel gabungan dari polisi dan tentara. Ia bahkan duduk di salah satu kursi pengunjung hingga akhir sidang. Indra memastikan akan ada peningkatan keamanan terhadap 13 narapidana teroris yang saat ini dititipkan di Polres Jakarta Selatan.
Sebanyak 13 napi tersebut dititipkan sementara pasca kerusuhan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018.
Berkas tuntutan terhadap Aman Abdurrahman dibacakan setelah sempat tertunda pada minggu lalu. Dalam tuntutannya, Jaksa menganggap pimpinan tertunggi ISIS Indonesia itu terbukti bersalah secara meyakinkan terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia. "Meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Jaksa Anita Dewayani.
Dalam tuntutan, Jaksa meyebutkan lima aksi teror yang diperintahkan Aman Abdurrahman melalui pengikutnya di JAD dari Januari hingga Juni 2017. Kelimanya adalah kasus bom di Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, penyerangan Mapolda Sumatera Utara, dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dalam sidang terhadap Aman Abdurrahman hari ini, pengamanan yang dilakukan super ketat dengan empat ring pengamanan. Polisi bersenjata berdiri di halaman gedung pengadilan sampai di dalam ruangan sidang. Pengamanan ekstra ini, kata Indra, akan berlanjut sampai sidang vonis nantinya. "Kami akan tunggu jadwal pasti sidang berikutnya," kata Indra.