TEMPO.CO, Bekasi - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menggeledah empat rumah kontrakan di Kampung Siluman, RT 03 RW 18, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. "Waktu digeledah, tidak ada penghuninya," kata pemilik kontrakan, Abus Sofyan, Jumat malam, 19 Mei 2018.
Sofyan adalah pemilik dua dari empat kontrakan yang "diobok-obok" Densus 88 pada Jumat siang pukul 14.00. Menurut Sofyan, penghuni rumah kontrakan miliknya adalah Agung dan Ilham beserta keluarganya. Mereka adalah warga Tangerang. "Sejak sepekan lalu, mereka tidak pulang (ke kontrakan)," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Sofyan, ada sekitar 30 polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Polisi itu masuk ke empat rumah kontrakan, dua di antaranya dihuni orang yang tak dikenal Sofyan. Penggeledahan itu mengundang perhatian warga. "Sempat ramai, tapi tidak lama, polisi pergi lagi," ucap Sofyan.
Dari penggeledahan tersebut, kata Sofyan, polisi menemukan barang-barang, seperti buku, perangkat komputer, dan benda bulat panjang mirip pipa paralon. Selama penggeledahan, polisi tak memberitahukan ihwal motif penggeledahan tersebut. "Kami hanya melihat," tutur Sofyan.
Sofyan mengatakan, sepekan sebelum penggeledahan, polisi sempat datang ke lokasi. Namun penghuni rumah kontrakan tak ada di tempat. Sehari kemudian, Sofyan mengaku bertemu dengan Agung dan menyampaikan pesan bahwa dirinya tengah dicari polisi.
"Dia bilang lagi di Tangerang, kemudian pergi lagi, dan sampai sekarang belum kembali lagi," katanya. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penangkapan lima terduga teroris di Tangerang pada Kamis lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengaku belum mendapat laporan dari lapangan ihwal kegiatan Densus 88 itu. Ia mengatakan penanganan kasus teroris merupakan kewenangan Densus 88. "Nanti, kalau ada informasi, kami sampaikan," ujarnya.