Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah Tewas di Monas, Polisi Tak Selidiki Dugaan Uang Tutup Mulut

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Mahesa Djunaedi, 12 tahun, salah satu dari dua anak yang menjadi korban meninggal seusai acara bagi-bagi sembako Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. FOTO:Tempo/Dias Prasongko
Mahesa Djunaedi, 12 tahun, salah satu dari dua anak yang menjadi korban meninggal seusai acara bagi-bagi sembako Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. FOTO:Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak menyelidiki adanya dugaan uang tutup mulut kepada dua keluarga korban bocah tewas di Monas, Jakarta Pusat. Saat ini, polisi hanya fokus pada unsur dugaan kelalain yang dilakukan panitia acara sehingga menyebabkan dua bocah tewas di Monas.

"Kami gak angkat ke sana, karena kami hanya menyidik laporan yang dibuat Polsek Gambir," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Raimond Siagian saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 19 Mei 2018.

Acara bagi-bagi sembako digelar oleh panitia Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu, 28 April 2018. Acara ini semula hanya diisi oleh pembagian sembako gratis dan panggung hiburan. Tapi, acara ternyata berakhir ricuh dan diduga menjadi penyebab dua bocah tewas di Monas, yakni  Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun dan Mahesa Junaedi (12).

Walhasil, pada 2 Mei 2018, Komariah, ibunda Rizki, melaporkan panitia ke Bareskim Polri. Di sinilah, fakta soal uang santunan terungkap. Keluarga Rizki dan Junaedi masing-masing mendapat uang senilai Rp 5 juta dan Rp 10 juta dari panitia acara. "Tapi mereka minta agar tidak menyampaikan kronologi kejadian, ‘Tolong, jangan disampaikan ke siapa pun’," kata Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Komariah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Panitia Dave Revano Santosa membenarkan bahwa dua orang itu memang anggota panitia acara. Tapi, uang itu murni sebagai ucapan belasungkawa, bukan sogokan agar keluarga korban tutup mulut. "Oh, itu tidak benar, itu kabar burung," kata Dave melalui kuasa hukumnya Henry Indraguna, menanggapi kabar uang tutup mulut.

Entah ada angin apa, hanya empat hari berselang Komariah mengambil keputusan mengejutkan. 6 Mei 2018, Ia tiba-tiba mencabut laporannya terhadap Dave. "Dia merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir," tutur Irfan Iskandar, kuasa hukum Komariah, yang menggantikan Fayyadh di tengah proses hukum ini.

Jerry menambahkan, polisi hanya fokus pada unsur kelalaian dua bocah tewas di Monas sesuai dengan pasal yang dilaporkan, yaitu Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi menelisik kesesuaian antara izin dari Pemerintah Provinsi DKI dan pelaksanaan acara di lapangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Akan Stop Kasus Sembako Monas Berujung Maut, Kenapa?

13 Agustus 2018

Pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional atau Monas, Sabtu, 28 April 2018. Foto: TMC Polda Metro Jaya
Polisi Akan Stop Kasus Sembako Monas Berujung Maut, Kenapa?

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan stop kasus pembagian sembako berujung maut di Monumen Nasional atau Monas. di Jakarta Pusat.


Kadis Pariwisata Bantah Disposisi Gubernur di Acara Sembako Monas

25 Mei 2018

Pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional atau Monas, Sabtu, 28 April 2018. Foto: TMC Polda Metro Jaya
Kadis Pariwisata Bantah Disposisi Gubernur di Acara Sembako Monas

Acara pembagian sembako Monas tetap berlangsung tanpa hambatan dari Pemerintah Provinsi DKI di hari H.


Kasus Sembako Monas: Kadis Pariwisata DKI Diperiksa 11 Jam Lebih

25 Mei 2018

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya seusai diperiksa sebagai kasus sembako maut di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 Mei 2018. FOTO: Istimewa/Pemprov DKI
Kasus Sembako Monas: Kadis Pariwisata DKI Diperiksa 11 Jam Lebih

Tuntas diperiksa menjelang dini hari, Tina berkeras panitia bagi-bagi sembako Monas melanggar aturan.


Pengacara Ketua Panitia Sembako Monas Klaim Punya Bukti Baru

24 Mei 2018

Mahesa Djunaedi, 12 tahun, salah satu dari dua anak yang menjadi korban meninggal seusai acara bagi-bagi sembako Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. FOTO:Tempo/Dias Prasongko
Pengacara Ketua Panitia Sembako Monas Klaim Punya Bukti Baru

Henry tak mau menanggapi spekulasi bahwa panitia dijadikan kambing hitam. Kepala Dinas Pariwisata Tinia diperiksa dalam kasus sembako Monas.


Pengacara Ketua Panitia Sembako Monas Serang Balik Pemda DKI

24 Mei 2018

Dave Revano Santosa (kanan) ketua panitia acara bagi-bagi sembako di Monas dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna (kiri) keluar dari Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Pengacara Ketua Panitia Sembako Monas Serang Balik Pemda DKI

Pemerintah Provinsi DKI dinilai tidak punya sikap tegas dalam kasus sembako Monas tersebut.


Sembako Maut, Kepala UPK Monas Diminta Jawab 19 Pertanyaan

23 Mei 2018

Djunaedi, 41 tahun, ayah dari Mahesa Djunaedi (12), salah satu korban meninggal seusai mengikuti pembagian sembako dari Forum Untukkmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. Foto:TEMPO/Dias Prasongko.
Sembako Maut, Kepala UPK Monas Diminta Jawab 19 Pertanyaan

Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional Mundjirin selama kurang lebih tujuh jam soal acara pembagian sembako di Monas.


Kepala UPK Monas Larang, Panitia Ubah Format Jadi Sembako Gratis

23 Mei 2018

Dave Revano Santosa (kanan) ketua panitia acara bagi-bagi sembako di Monas dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna (kiri) keluar dari Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala UPK Monas Larang, Panitia Ubah Format Jadi Sembako Gratis

Polisi memeriksa Kepala UPK Monas terkait tewasnya dua anak dalam pembagian sembako murah.


Sembako Maut, Kata Sandiaga Uno ke Bawahan yang Diperiksa Polisi

22 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri festival budaya dan kuliner Betawi
Sembako Maut, Kata Sandiaga Uno ke Bawahan yang Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Munjirin hari ini terkait pembagian sembako di Monas yang menyebabkan 2 bocah meninggal.


Kepala UPK Monas Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Sembako Maut

22 Mei 2018

Komariyah (kanan, kerudung ungu) dan Muhammad Fayyad, kuasa hukumnya (kiri) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan insiden kematian anaknya dalam acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. Rabu, 2 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala UPK Monas Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Sembako Maut

Kepala UPK Monumen Nasional Mundjirin menyambangi Polda Metro Jaya hari ini untuk memenuhi panggilan polisi soal kasus sembako Monas.


Kadis Pariwisata DKI Siap Diperiksa Kasus Sembako Maut di Monas

22 Mei 2018

Pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional atau Monas, Sabtu, 28 April 2018. Foto: TMC Polda Metro Jaya
Kadis Pariwisata DKI Siap Diperiksa Kasus Sembako Maut di Monas

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati siap hadir dalam pemeriksaan kasus pembagian sembako yang menyebabkan dua bocah tewas di Monas.