TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Pravowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah DKI Jakarta tentang rencana menggelar tarawih akbar di Monas, Jakarta Pusat.
"Sampai sekarang belum dapat konfirmasi dan koordinasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar tarawih akbar di Monas pada 26 Mei 2018. Namun rencana tersebut mendapat banyak kritik. Salah satunya dari Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Pusat Cholil Nafis.
Cholil mengatakan tarawih di lapangan tak benar secara syariat Islam. Dia mempertanyakan alasan tarawih diselenggarakan di Monas, padahal tak jauh dari situ terdapat Masjid Istiqlal.
Cholil menasihati, salat di masjid akan lebih khusyuk daripada di lapangan. Selain itu, ulama muda Nahdlatul Ulama ini berpandangan, jangan sampai ibadah tarawih menjadi alat komunikasi yang memunculkan pamer atau riya. Cholil pun berharap pemerintah DKI mengurungkan niat itu.
Atas alasan itulah akhirnya Pemprov DKI Jakarta akan meninjau ulang rencana tarawih akbar tersebut. "Masukannya akan kami terima dan kami bicarakan," kata Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin.