Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat Berbasis NIK Kota Bekasi Kian Kuat dengan Perda

image-gnews
Kartu Sehat Bekasi Berlaku di Rumah Sakit Jakarta
Kartu Sehat Bekasi Berlaku di Rumah Sakit Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengesahkan peraturan daerah tentang Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (NIK) pada awal bulan ini. Artinya, payung hukum program kesehatan dari pemerintah tersebut makin kuat dari sebelumnya hanya dipayungi peraturan wali kota.

"Ada kepastian hukum berkesinambungan dalam program ini," kata Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri, Senin, 21 Mei 2018. Ia menilai program Kartu Sehat sesungguhnya merupakan solusi nyata berbagai kendala di lapangan, dan yang kerap dikeluhkan adalah pelayanan.

Menurut Ushtuchri, dengan kartu ini, semua rumah sakit di Kota Bekasi wajib melayani pasien pemegang kartu tersebut. Kartu ini, kata dia, tidak membedakan status baik keluarga miskin ataupun mampu. "Ini adalah program yang sangat pro terhadap masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, dengan disahkannya peraturan daerah Kartu Sehat (KS) NIK, ia berharap tak ada lagi polemik jaminan anggaran. "Secara otomatis akan dianggarkan setiap tahun. Nilainya tergantung kebutuhan yang diusulkan oleh pemerintah karena amanah dari perda," ucap Ushtuchri.

Ushtuchri mengatakan perda tersebut juga menjawab pertanyaan masyarakat perihal masa berlaku Kartu Sehat. Selama ini, masa berlaku kartu itu hanya setahun dalam setiap mata anggaran. Sebab, ia menambahkan, payung hukumnya hanya berupa peraturan wali kota (perwal). "Ke depan bisa dihilangkan, itu hanya masalah teknis," tutur Ushtuchri.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan adanya perda tersebut membuat payung hukum KS NIK makin kuat. Sehingga dapat diimplementasikan setiap tahun pada tahun-tahun berikutnya. "Ini sudah menjadi produk negara," katanya. "Kami sedang menyusun turunan perda berupa perwal yang mengatur lebih detail."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tanti, pihaknya tahun ini mengalokasikan dana Rp 150 miliar untuk meng-cover warganya yang berobat menggunakan kartu tersebut. Rinciannya, Rp 50 miliar ditaruh di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, sementara sisanya disiapkan untuk semua rumah sakit swasta di Kota Bekasi. "Termasuk belasan rumah sakit di Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Jakarta," ujar Tanti.

Nanti menilai, hingga Mei 2018, dana khusus rumah sakit swasta dan di luar Kota Bekasi telah terserap sekitar 50 persen. Karena itu, kata dia, pada anggaran belanja tambahan akan menambah hingga Rp 50 miliar lagi. "Rata-rata kebutuhan biaya berobat, tak lebih dari Rp 200 miliar," ucapnya.

Menurut Tanti, angka Rp 200 miliar itu berdasarkan hitungan terbanyak angka kesakitan di Kota Bekasi, yaitu 30 persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Dari 30 persen, kata dia, tak lebih dari 10 persen butuh biaya maksimal hingga Rp 8 juta setiap orang.

Tanti mengatakan, dengan alasan itu, pemerintah Kota Bekasi tidak mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kalau diintegrasi, maka dana yang dibutuhkan untuk premi kelas 3 setiap tahun Rp 460 miliar," ucap Tanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

2 hari lalu

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi berkunjung ke salah satu UMKM lokal yang memproduksi Dodol Ceger di Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, pada Selasa, 03 September 2024. Dok. Pemkab Bekasi
Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.


Percaya, Penjabat Kepala Daerah Bisa

9 hari lalu

Percaya, Penjabat Kepala Daerah Bisa

Berpedoman pada kerja nyata, Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad membuktikan, meski hanya mengabdi pada periode transisi, ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk masyarakat.


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

12 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Deklarasi Maju PIlkada Kota Bekasi, Heri Koswara - Sholihin Siap Daftar ke KPU

23 hari lalu

Pasangan Heri Koswara-Sholihin yang diusung PKS, PPP, PAN menjadi pasangan calon kepala daerah Kota Bekasi yang pertama akan daftar ke KPU. Tempo/Adi Warsono
Deklarasi Maju PIlkada Kota Bekasi, Heri Koswara - Sholihin Siap Daftar ke KPU

Pasangan Heri Koswara dan Sholihin menyampaikan sejumlah tawaran yang akan dikerjakannya bila memenangi Pilkada Kota Bekasi 2024.


Penjabat Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pembangunan Fasilitas untuk Warga

28 hari lalu

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad (kanan), Saat peninjauan pembangunan fasilitas warga di RW 018 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu dan RW 10 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Selasa, 20 Agustus 2024. Pembangunan tersebut merupakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB yang tersebar di 7 (tujuh) titik di Kota Bekasi  dan dikelola oleh Camat, Lurah, RT, RW, dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat. Dok. Pemkot Bekas
Penjabat Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pembangunan Fasilitas untuk Warga

Pembangunan berupa lapangan serbaguna yang nantinya dilengkapi dengan sarana olahraga pendukung yang lengkap


5 Destinasi Wisata di Bekasi yang Wajib Dikunjungi, Termasuk Situ Rawa Gede dan Hutan Kota Bekasi

20 Juli 2024

Kota Bekasi kini memiliki destinasi wisata baru yang bisa disambangi, yakni wisata Hutan Bambu.
5 Destinasi Wisata di Bekasi yang Wajib Dikunjungi, Termasuk Situ Rawa Gede dan Hutan Kota Bekasi

Memiliki jarak yang dekat dengan Jakarta, Bekasi punya beragam destinasi wisata. Berikut rekomendasi 5 di antaranya.


Kemal Hendrayadi Optimistis Bisa Memajukan Bekasi Menjadi Kota yang Maju

3 Juli 2024

Brigadir Jendral Kemal Hendrayadi saat berfoto bersama dengan warga masyarakat Kota Bekasi.
Kemal Hendrayadi Optimistis Bisa Memajukan Bekasi Menjadi Kota yang Maju

Sebagai putra daerah Bekasi, Brigadir Jendral Kemal Hendrayadi memiliki keinginan kuat untuk memajukan Kota Bekasi dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi 2024.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

10 April 2024

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

8 April 2024

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

8 April 2024

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB