TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana Tarawih Akbar di Monumen Nasional atau Monas. Acara tarawih ini semula akan digelar pada 26 Mei 2018.
Rencananya, pemerintah Provinsi DKI mengadakan tarawih akbar di Monas itu menuai kritik. Salah satu kritik datang dari Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Pusat Cholil Nafis. Cholil mengatakan tarawih di lapangan tak benar secara syariat Islam.
Cholil pun berharap pemerintah DKI mengurungkan rencana itu. Dia menyarankan pemerintah DKI menggelar tarawih akbar di Masjid Istiqlal saja.
Baca: Tarawih di Monas, Sandiaga Uno: Jangan Jadi Pemecah Belah Umat
Pembatalan rencana tarawih akbar itu disampaikan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada Senin siang, 21 Mei 2018. "Tadi kami sudah meng-update dan Pak Gubernur sampaikan, tentunya kita harus mengikuti apa yang diinginkan oleh para ulama," kata Sandiaga di gedung Indosat, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah DKI Jakarta tentang rencana menggelar tarawih akbar di Monas, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan belum ada koordinasi apa pun dengan DKI soal perhelatan tarawih akbar di Monas. "Sampai sekarang, belum dapat konfirmasi dan koordinasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.